Tanggerang – Bhayangkaranews24.id, Proyek pembangunan pendasi di Kampung Kebon Nangka, Teluk Naga merupakan inisiatif yang penting untuk meningkatkan infrastruktur di daerah tersebut. Namun, selama proses pengerjaan, terdapat beberapa kendala dalam hal keterbukaan informasi publik. Ketersediaan informasi publik (KIP) serta standar kerja dalam proyek ini tampaknya tidak terpenuhi, yang dapat mengakibatkan masalah bagi masyarakat dan pekerja.

Senin.(9/09/2024)

Dalam Pantauwan Awak Media di Duga, belakang proyek menunjukkan pentingnya pendasi dalam memperbaiki kondisi lingkungan dan mencegah banjir.

 

Ketika Datang ke lokasi Tempat Proyek tersebut Keterbatasan ketersediaan informasi publik menghambat masyarakat untuk mendapatkan kejelasan tentang Proyek tersebut.

Media telah melakukan tindakan untuk mengonfirmasi keadaan proyek kepada aparatur desa dan pihak pelaksana, tetapi respons yang diberikan sangat minim.

 

“Waktu datang Awak media kepada Pihak Pengawasan Desa Teluk

Naga ,Intisial Sekdes “Ujarnya Kepada Team Awak

Media Sy hanya” pengawasan Saja pak.!Tanggapanya,Berlanjud dari pihak pelaksana serta Kades Teluk Naga juga menunjukkan kurangnya perhatian pada pengelolaan proyek dan transparansi.

 

“Berlanjud Analisis keterbukaan publik menunjukkan bahwa pihak terkait belum mematuhi UU No. 14 Tahun 2018 mengenai keterbukaan informasi.

 

Terakhir, pemeriksaan terhadap pemenuhan standar K3 menurut UU No. 13 Tahun 2023 juga menjadi perhatian, karena keselamatan pekerja harus diutamakan

 

Dalam mendapatkan konfirmasi Awak Media dari pihak pelaksana berdampak negatif terhadap transparansi publik. Dalam hal ini, berperan penting untuk mengawasi dan melaporkan informasi yang relevan kepada masyarakat. Seiring dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan ada perbaikan dalam hal tanggung jawab dan keterbukaan dari pihak yang berwenang. Keberhasilan proyek ini akan sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keamanan kerja.Ungkapnya

 

3do.124