Lampung Utara bhayangkaranews24.id Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., SH., MH., didampingi Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, ST., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Sinar Laut, perusahaan pengolahan singkong di wilayah Lampung Utara. Sidak ini bertujuan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan daerah dan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.
Tujuan Sidak
Sidak ini ditujukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen perizinan PT Sinar Laut, seperti:
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Izin Pajak Air Tanah
Pemeriksaan dokumen ini juga untuk memastikan operasional pabrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memperhatikan aspek lingkungan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Lampung Utara.
Pernyataan Wakil Bupati
Wakil Bupati Romli menegaskan bahwa sidak ini adalah langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan perusahaan di Lampung Utara terhadap peraturan yang berlaku. “Kami melakukan pengecekan ini untuk memastikan PT Sinar Laut telah memenuhi semua persyaratan perizinan yang diperlukan. Kepatuhan terhadap peraturan ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha,” ujarnya.
Tindak Lanjut
Hasil sidak ini akan dievaluasi oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk menentukan langkah selanjutnya. Pemerintah berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan seluruh pelaku usaha di wilayah ini sesuai dengan prosedur dan Perda yang berlaku.
Melalui sidak ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya mematuhi peraturan, sehingga mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan di daerah tersebut.
Kabiro Lampung Utara
M.Rizqi Alfirmando, C.PS., C.GMC



