Karimun, Bhayangkaranews24.id- PT.Timah (Persero) Tbk, kembali menoreh prestasi di bidang pengelolaan lingkungan hidup dengan meraih penghargaan Proper Emas dan hijau periode tahun 2024-2025 dari kementerian lingkungan hidup/badan pengendalian lingkungan hidup.
Proper Emas tersebut diraih oleh PT.Tamah Division Processing & Rafinery Mentok yang diserahkan oleh menteri lingkungan hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada wakil Direktur Utama PT.Timah (Persero) Tbk Harry Budi Sidharta di Jakarta Selasa (7/4/2026).
Penghargaan Proper (penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, merupakan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, kepada perusahaan yang dinilai berhasil menjalankan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif kepada masyarakat.
Selain proper emas, PT.Timah juga meraih Proper Hijau di PT.Timah Division Processing & Refinery Kundur dan Division Engineering Operation Excellent (Balai Karya).
Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Lingkungan Hidup menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di sektor lingkungan hidup.
Pemerintah juga menegaskan, bahwa Proper tidak sekedar menjadi ajang penilaian kinerja perusahaan, tetapi merupakan instrumen penting dalam mendorong ketahanan lingkungan nasional.
Dengan demikian para pelaku usaha yang hadir dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia, ucap Hanif Faisol Nurofiq.
Selain itu Hanif juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang berhasil meraih Proper, baik biru, hijau maupun emas, peringkat tersebut merupakan cermin kepatuhan dan kontribusi nya dinia usaha dalam menjaga lingkungan. ” pungkasnya. (HR)



