Kemiri – Bhayangkaranews24.id, Jumat 28/06/2024, Dengan suara dan kepercayaan dari masyarakat Desa,Rancalabuh Bapak A.Nawadir telah dipilih untuk memimpin dan mewakili kepentingan Beberapa warga Desa. mengucapkan selamat ,atas Pengukuhan perpanjangan masa jabatan
Bapak Kepala desa Ranca Labuh A.Nawadir sebagai Kepala Desa Yang Amanah Dan Bijak

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Tangerang telah dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan Keputusan Bupati Tangerang. Acara ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa.

Kami yakin bahwa dengan visi dan misi yang jelas, kolaborasi yang kuat dengan masyarakat, serta upaya untuk memajukan potensi Desa, Bapak A.Nawadir akan mampu mencapai kesuksesan dalam membangun Desa,yang lebih baik.

Camat Hendarto, S.STP., M.Si., melalui pesan via WhatsApp ke awak media ini, mengucapkan “selamat kepada tujuh kepala desa di Kecamatan Kemiri yang masa jabatannya diperpanjang. Dalam pesannya, Camat Hendarto menyatakan harapannya agar para kepala desa dapat terus berkontribusi positif dalam pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Jum’at 28 Juni 2024 Berlokasi Di Aula Pemda Kabupaten Tangerang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa

Kami berharap masa jabatan Bapak A.Nawadir menjadi periode yang penuh pencapaian, inovasi, dan kesuksesan. Selamat bertugas sebagai Kepala Desa Ranca Labuh untuk periode 2023-2029! Semoga Bapak A.Nawadir mendapatkan dukungan dan kesuksesan dalam melaksanakan Amanah.

Pengukuhan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pemerintahan desa sebagai garda terdepan pelayanan publik dan pembangunan. Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan kepala desa dapat melanjutkan program-program yang telah direncanakan dan diimplementasikan sebelumnya, serta mempercepat proses pembangunan di desa masing-masing.

Para kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang tersebut akan terus berperan penting dalam memajukan desa mereka, sesuai dengan amanah yang diberikan oleh undang-undang dan kepercayaan masyarakat.

Kepala Desa yang Masa Jabatannya Diperpanjang di Kecamatan Kemiri:
1. Kepala Desa Patramanggala – Bapak Jayadi
2. Kepala Desa Lontar – Bapak Dodi
3. Kepala Desa Karang Anyar – Bapak Suhendri
4. Kepala Desa Kemiri – Bapak Suhud
5. Kepala Desa Klebet – Bapak Jamarudin
6. Kepala Desa Rancalabuh – Bapak A. Nawadir
7. Kepala Desa Legok Sukamaju – Bapak M. Fathullah

Pengukuhan ini menunjukkan betapa pentingnya peran kepala desa dalam sistem pemerintahan Indonesia, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memajukan pembangunan desa.

Harapan untuk Masa Jabatan yang Diperpanjang

Camat Hendarto berharap para kepala desa dapat bekerja lebih giat dan inovatif dalam mengelola desa. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, mereka diharapkan mampu menyelesaikan tugas-tugas yang tertunda serta membawa perubahan positif bagi desa masing-masing. Camat Hendarto juga mengingatkan pentingnya kerjasama antara kepala desa dan perangkat desa lainnya dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

“Selamat kepada para kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang. Semoga dapat terus mengabdi dengan penuh dedikasi dan semangat untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat”

Kami percaya bahwa kepemimpinan Bapak A.Nawadir akan membawa perubahan positif, kemajuan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Ranca Labuh Semoga Bapak Kepala Desa A.Nawadir dapat mengemban tugas ini dengan penuh tanggung jawab, kebijaksanaan, dan dedikasi

Red. ( yudi Sayuti / 108 )