Kab.Tanggerang – bhayangkaranews24.id, Rapat Pleno terbuka dilaksanakan di Desa Rawa Burung untuk merekapitulasi daftar pemilih yang akan digunakan dalam pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati. Acara ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa data pemilih akurat dan terkini sesuai dengan kebutuhan pemilihan mendatang,
Jum”at(2 Agustus 2024)
Kehadiran Kades Admad Damhuri, Ketua DPHP dan Ketua PPS, menandakan dukungan resmi untuk proses pemilihan. Mereka berperan dalam memastikan bahwa semua prosedur diikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk merekapitulasi daftar pemilih yang akan dipergunakan dalam pemilihan. Dengan fokus pada keakuratan data pemilih, diharapkan semua warga yang berhak dapat terdaftar dengan benar.
Pembaruan DPHP sangat penting untuk pemilihan mendatang, mengikuti peraturan KPU No. 2 Tahun 2024. Proses pemutakhiran ini menjadi langkah vital agar semua calon pemilih mendapatkan hak suara mereka di pemilihan yang akan datang.
Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024
Tanggal pelaksanaan pemilihan: 27 November 2024
Peraturan KPU yang baru memberikan pedoman bagi panitia pemungutan suara dalam menyelenggarakan pemilihan. Persiapan yang matang diperlukan untuk menyukseskan acara ini sehingga semua aspek mulai dari pemilih hingga proses pemungutan suara berjalan lancar..Amin
“Ujar. Boyo.
Penulis .3ndo 124 bhayangkaranews.24.id



