Foto: Hukum Tua Stevie Lumintang Mengawasi Pekerjaan Jalan Paving

MINSEL – bhayangkaranews24.id – Pemerintah desa Kotamenara kecamatan Amurang Timur kabupaten Minahasa Selatan provinsi Sulawesi Utara, melalui bantuan anggaran Dana Desa tahun 2025, merealisasikan kegiatan proyek fisik.

Foto: Papan informasi pekerjaan dan para pekerja.

Kegiatan tersebut berupa pekerjaan jalan Paving Block sepanjang 90 meter yang berada di perempatan jalan jaga satu dan jaga dua.

Pekerjaan tersebut menelan anggaran Rp.81.969.850.- murni diambil dari APBDes Dana Desa tahun 2025, dan mempekerjakan masyarakat setempat.

Stevie Lumintang yang adalah hukum tua desa Kotamenara, juga sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut mengatakan bahwa, kegiatan ini memang sudah diprogramkan melalui rapat musyawarah desa, dan sudah disetujui bersama, baik pemdes, BPD dan masyarakat, ucap Stevie.

Karena anggaran ini diambil dari program Dana Desa, maka saya himbau kepada masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam pekerjaan tersebut, dan siapa yang bekerja, akan dibayar sesuai HOK yang ada, ucap Stevie.

Masih ada rencana rencana pekerjaan fisik lain, yang akan dikerjakan, namun kami pemerintah desa hanya menunggu pencairan Dana Desa selanjutnya, yang jelas, bantuan pemerintah melalui Dana Desa, sudah kami programkan kemana peruntukannya, tinggal menunggu pencairan dana tersebut, tutup Stevie.

Robby.