Medan Bhayàngkaranews24.id-Kamis. 16 Januari 2025. Polsek Medan Labuhan merespon cepat menanggapi serikat pekerja yang telah terjadi kericuhan di kim melalui mediasi. Yang hadir di terima dan di fasilitasi di ruangan kanit intelkam AKP Bambang Irawan pada sore hari pukul 16.00 wib. Tapi sayangnya pihak sebelah tidak hadir dengan alasan ada halangan. Sikap tersebut di ambil guna penanggulangan pencegahan dan ketertiban diwilayah Kawasan Industri Medan (KIM) tentang hal yang terkait peristiwa minggu kemaren.
Hal tersebut di sampaikan Polsek Medan Labuhan melalui kanit intelkam AKP Bambang Irawan yang mengatakan : ” sangat berimakasih telah hadir di Polsek Medan Labuhan ini untuk jadwal mediasi .
Mengingat untuk kepentingan umum kami mendengar dari masyarakat di lapangan telah terjadi kericuhan antar serikat pekerja di wilayah KIM.
Maka dari itu kami dari polsek medan labuhan ini merespon cepat menanggapi permasahalah tersebut guna tidak berkepanjangan dan menjaga keamanan dan keteriban umum. Karna yang datang satu pihak maka akan di lanjutkan mediasi berikutnya yang akan secepatnya di adakan. Saat ini yang hadir perwakilan dari Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI khusus KIM2. Yang di ketua Teguh Surya. “Tegas nya.
Ketua PUK F.SPTI – K.SPSI Khusus KIM2 yang langsung hadir saat jadwal mediasi sore hari oleh ketua Teguh Surya mengatakan : ” Terimakasih atas jadwal mediasi dari Polsek Medan Labuhan ini yang sudah menerima dan memfalitasi kami sebagai serikat pekerja di wilayah khusus KIM 2. Dan kami berserta rekan-rekan yang hadir atau yang tidak hadir sangat mengharapkan situasi saat ini.
Agar bisa sinergi dengan bekerjasama sesuai Surat Keputusan (SK) DPC F.SPTI – K.SPSI Khusus KIM : Kep-03/ ORG/ DPC-KHUSUS KIM/VIII/2022 yang di terbitkan kepada kami sebagai PUK F.SPTI-K.SPSI khusus KIM 2 pada tanggal 19 Agustus 2022- sampai dengan 2025 yang saat ini masih berlaku sebagai serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) akan tetapi sayangnya pihak sebelah tidak hadir dalam kesempatan ini.
Sesuai motto kami Maju terus Pantang Mundur. kami akan menerima jadwal-jadwal mediasi berikutnya. Berharap permasalahan ini bisa cepat selesai di Aparat Penegak Hukum. Disertakan pihak perusahaan agar di hadirkan dalam mediasi berikutnya. ” ungkapnya.
Mediasi yang di akhiri foto bareng di ruangan dan memberikan berkas sebagai kelengkapan legalitas serikat pekerja yang di terima AKP Bambang Irawan sebagai Kanit polsek Medan Labuhan. Berkas tersebut berupa berkas-berkas Surat Keputasan (SK) PUK serta DPC F.SPTI-K.SPSI khusus kim. Pencatatan DisNaker.
(n4g)



