Madina- (bhayangkaranews24.id) -berbagai temuan dugaan korupsi di instansi RSUD dr.HUSNI TAMRIN (RSUD-HT) Natal kabupaten Mandailing Natal seperti baru baru ini adanya temuan dugaan Honorer Siluman, dugaan mark-up anggaran biaya Jamkesda dan dugaan proyek pengadaan ALKES TA 2024 Sumber dana APBD dan APBN telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
Awak media (bhayangkaranews24.id) menemui nara sumber M,Sobirin Stompul, S, Sos Ketua DPC LSM Gempur (Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Kab Mandailing Natal Sumatera Utara menjelaskan, Kronologis temuan di RSUD dr.Husni Tamrin Natal antara lain adalah tentang Kegiatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Pagu Anggaran Rp.915.000.000.- Dengan Nama Penyedia CV SINAR INFINITY FIBERTE. Diduga Keras Menyalahi Aturan bahwa Kegiatan pembangunan (IPAL) tersebut sampai saat ini belum dilakukan Uji Pungsi serta sama sekali IPAL tersebut belum dapat dipungsikan.
Adanya isu berkembang di seputaran Pegawai RSUD Husni Tamrin Bahwa alat tersebut hilang dan sudah digantikan dengan alat mesin lain sangat diragukan alat pengganti mesin tersebut tidak sesuai dengan Spesifikasi yang tertuang dalam Kontrak,
dari pantauan kami dilokasi bangunan terindikasi bangunan tersebut tidak sesuai dengan besar anggaran yang dikeluarkan diduga Keras Mark Up Anggaran. Dapat dilihat bahwa sirkulasi Pembuangan Hasil akhir Air Limbah tidak jelas,
dugaan keras adanya Pemalsuan Dokumen Uji Pungsi (IPAL) mengingat document tersebut adalah salah satu dokument yang di persyaratkan dalam pencairan anggaran. Papar Sobirin
Kemudian terkait Pembangunan Gedung Ruang Radiology dengan Pagu Anggaran Rp.3.493.810.000.- Pelaksana Kegiatan adalah CV MANGUN CITRA BERSAMA adapun kegiatan diduga Keras Mark Up Anggaran dan terindikasi Pemborosan Keuangan Negara.
Pada tahun 2023 Bahwa RSUD Husni Tamrin Natal Telah melaksanakan Pembangunan Ruang Radiology dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.690.000.000.- sumber dana Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi Sumatera Utar. Selanjutnya TA. 2024 RSUD Husni Tamrin Natal mendapat kucuran dana DAK Pembangunan Ruang Radiology sebesar Rp.3.493.810.000,- Diduga Keras Mark Up Anggaran banguna tersebut dapat di simpulkan tidak sesuai standart Bangunan Radiology. dapat di analisa dari Rasio Pasien berkunjung untuk melakukan Rontgen di RSUD Husni Tamrin dalam hitungan 3 bulan belum tentu ada mencapai pasien sebanyak 5 orang (Pasien)
Proyek Pengadaan ALAT KESEHATAN ( Pulse Vacuum Autoclave) dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.650.000.000.- rekanan Pelaksana kegiatan oleh PT. HEXALAB SUMATERA Diduga Keras adanya penyalahgunaan wewenang Jabatan dan dugaan adanya rekayasa Dokumen dan Pemalsuan tanda tangan dari investigasi kami Pengadaan Alat Kesehatan tersebut diduga belum selesai 100 % karena ada alat tersebut yang belum dapat di pungsikan yaitu Instalasi, dan KaliBrasi. Diduga Keras Alat tersebut belum dilakukan Uji Pungsi dan Uji Instalasi dan alat tersebut belum dapat di pergunakan sebagaimana mestinya sesuai aturan dari Menkes diduga adanya pemalsuan tanda tangan untuk memperlancar pencairan dana Pembayaran alat alat tersebut.
Sobirin menambahkan,, Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Gedung Saran Prasarana RSUD Husni Tamrin Natal TA 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp.19.571.704.823.- diduga Keras adanya Pemalsuan data melakukan perubahan desain gambar dan letak denah Lokasi bangunan sudah tidak sesuai dengan yang telah di ajukan dan telah di setujui oleh Kementerian pada saat DESK final ataupun berubah dari Detail Engneering, Berubah dari perencanaan Detail Engineering Design (DED) yang sudah di tetapkan tanpa adanya Justifikasi lasan mengapa bangunan tersebut di ubah dari usulan awalnya.
Kemudian Kegiatan Pembangunan Gedung Rawat Inap (KRIS), Pembangunan Gedung Ruang Poli dan Kebiidanan, Pembangunan Ruangan Radiology dan Pembangunan Ruangan Farmasi pemenang tender adalah CV MANGUN CITRA BERSAMA
Pemasangan Modular Operating Theatre (MOT) dengan Nilai Pagu Anggaran Rp.4.610.000.000.- Dengan nama Penyedia adalah PT INDOMEDIK NIAGA PERKASA, Berdasarkan Analisa kami dilapangan pada Pengadaan Alat Kesehatan (ALKES) berbau adanya upaya permainan secara Kolaborasi melakukan luang korupsi memperkaya diri terdapat bukti dalam kesepakatan Pembelian barang dan data rekapitulasi Pengadaan barang
Selanjutnya adanya dugaan Mark up anggaran JAMKESDA Dari analisi rasio pasien yang berkunjung melakukan tindakan berobat di RSUD HUSNI TAMRIN sangat lah minim di akibatkan kurang maksimalnya pelayanan medis di RSUD HUSNI TAMRIN namun di lihat dari Laporan Pertanggung jawaban besar nya biaya pengeluaran Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) besaran anggaran sangat pantastis diduga keras Mark up anggaran memanipulasi daftar pasien berobat.
Dan hal yang sangat mengejutkan beredar lagi rumor bahwa dugaan keras Direktur RSUD Husni Tamrin berinisial (dr.RN) melakukan manipulasi jumlah Honorer TKS (tenaga kerja siluman) untuk mendapatkan keuntungan memperkaya diri pribadi,, saat dikonfir kpd direktur RSUD (dr.RN) melalui whatsapp tidak ada jawabannya atau tidak bersedia menjawab.
Awal Media [bhayangkaranews24.id] telah melakukan konfirmasi ke berbagai pihak seperti kasi Perencanaan RSUD HT juga enggan menjawab bahkan telah di konfirmasikan kepada Peniabat Pembuat Komitmen (PPK) diam seribu bahasa, konfirmasikan kepada Kepala Dinas Kesehatan kab Mandailing Natal dr Faisal Situmorang malah mengatakan itu tanggung-jawab direktur RSUD (dr.RN) jawabnya SMS singkat melalui Whatsapp.
M. Sobirin Sitompul. S. Sos menegaskan “akan melaporkan kasus ini langsung ke Bupati Mandailing Natal dan melanjutkan Laporan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) setelah selesai cuti bersama lebaran idul fitri,, sebut Sobirin,,
(TIM)