Bengkulu Utara, bhayangkaranews24.id- Sat Lantas Polres Bengkulu Utara Melakukan Pemasangan Spanduk Keselamatan Lalu Lintas Tahun 2023 melaksanakan pemasangan banner atau spanduk imbauan tertib berlalu lintas, Kamis, (27/7/2023).

Lokasi pemasangan adalah ditempat strategis seperti Jalur Bengkulu Utara sampai Lebong,Arma Sampai lais Dan jalur Arma Sampai Bengkulu, kawasan jalan serta pusat keramaian masyarakat lainnya.
Kasat Lantas Melalui melalui Kanit Kamseltibcar Lantas BRIPKA R. SIHOMBING mengatakan, bahwa pemasangan spanduk ini Adalah Kegiatan Rutin Sat Lantas Polres Bengkulu Utara dan merupakan bagian dari Keselamatan Lalu Lintas Tahun 2023 di Polres Bengkulu Utara, dengan harapan masyarakat akan sadar pentingnya mematuhi peraturan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap masyarakat dari hal-hal yang tidak diinginkan atau yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Dengan terpasangnya spanduk-spanduk imbauan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban saat di jalan raya,” ungkap Kanit Kamseltibcar lantas tersebut.
Karena dengan pemasangan spanduk imbauan ini juga sebagai bentuk upaya Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk bisa mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
- “Semoga dengan adanya spanduk Keselamatan Lalulintas 2023 ini, masyarakat semakin sadar dan semakin tertib dalam berlalu lintas sehingga dapat menekan terjadinya kecelakaan khususnya di Kabupaten bengkulu Utara” pungkasnya.



