Pasuruan — Senin, 15 Desember 2025 -bhayangkaranews24.id-  Petugas Satpas Pasuruan memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat yang akan melaksanakan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan SIM, Senin (15/12/2025).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di Satpas Pasuruan, dengan tujuan membantu pemohon memahami alur pelayanan, persyaratan administrasi, serta tahapan ujian yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Arahan diberikan secara langsung dan komunikatif agar masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik, sehingga proses penerbitan dan perpanjangan SIM berjalan tertib, lancar, dan efisien.

Melalui kegiatan ini, Satpas Pasuruan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong tertib berlalu lintas melalui pelayanan SIM yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.( HR)