Bengkulu, Bhayangkaranews24.id – (Satresnarkoba) Satuan Reserse Narkoba Polres Seluma  berhasil meringkus dua ( 2 ) orang pelaku pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu – sabu  Senin 5 Mei 2025,  sekisar pukul 15.00 WIB.

Penangkapanya dilakukan di rumah salah satu pelaku, RK (38) yang berada di Desa Lubuk Sahung Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.

Dua pria yang berhasil diamankan adalah BS (29), warga Desa Lubuk Gilang Kecamatan Air Periukan dan RK (38), warga Desa Lubuk Sahung, Kecamatan Sukaraja. Keduanya diketahui telah lama menjadi target operasi Satresnarkoba karena terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo Pakpahan, menjelaskan bahwa P keberhasilan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Sukaraja yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim akhirnya mengamankan BS dan RK bersama barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka,” ungkap Kapolres pada Senin, 19 Mei 2025.

Yang menarik, penangkapan terhadap BS melibatkan strategi cerdik, seorang warga berani mengambil risiko dengan berpura-pura menjadi pembeli untuk memancing pelaku keluar. Berkat keberanian tersebut, BS berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita tiga paket sabu siap edar, satu unit handphone merk OPPO, satu kaca pirex, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba. Rinciannya: lima lembar uang pecahan Rp100.000 dan lima lembar pecahan Rp50.000.

Atas perbuatannya, BS dan RK dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Kapolres menegaskan, penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Seluma dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan berhenti. Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Polres Seluma juga mengapresiasi partisipasi warga yang berani dan peduli terhadap keamanan lingkungannya. Ke depan, kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian diharapkan dapat menjadi senjata utama dalam membasmi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

(****) .