Bhayangkaranews24id,Kandangan – Komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba kembali ditegaskan.

Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rutan Kelas IIB Kandangan dan BNNK Hulu Sungai Selatan (HSS) dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

Kerja sama ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menghadapi ancaman narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kolaborasi tersebut, berbagai upaya dapat dilakukan secara terpadu, mulai dari tes urine, penyuluhan, edukasi tentang bahaya narkotika, pelaksanaan program P4GN hingga pendampingan rehabilitasi bagi warga binaan yang membutuhkan.

Sinergi Rutan Kandangan bersama BNNK HSS diharapkan tidak hanya memperkuat aspek pencegahan, tetapi juga mendukung terciptanya proses pembinaan yang lebih sehat, aman, dan berkualitas.

Penandatanganan PKS ini sekaligus menjadi penegasan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan komitmen dan langkah bersama. Rutan Kandangan terus mendorong penguatan pengawasan serta pembinaan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.

Narkoba diberantas, Rutan bersih, pembinaan berkualitas.
Komitmen menuju Rutan Kandangan Zero Narkoba terus diperkuat melalui sinergi, pengawasan, edukasi, dan tindakan nyata.
#kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatan #guardandguide #infoimipas #kanwilditjenpaskalsel #rutankandangan #pemasyarakatanpastiberdampak