BATU BARA —bhayangkaranews24 Pelaksanaan proyek revitalisasi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 05 Air Putih, Kabupaten Batu Bara, tengah menjadi sorotan publik dan kalangan awak media. Pasalnya, di tengah berlangsungnya kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran negara tersebut, pihak sekolah justru dinilai tertutup dan sulit untuk dikonfirmasi terkait progres maupun papan transparansi proyek.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis, 15 Oktober 2026,aktivitas pengerjaan fisik revitalisasi di lingkungan sekolah tampak sedang berjalan. Namun, upaya sejumlah wartawan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala SMPN 05 Air Putih mengalami kendala.
Beberapa awak media yang mendatangi lokasi sekolah mengaku kesulitan untuk bertemu langsung dengan Kepala Sekolah guna menggali informasi lebih mendalam mengenai rincian anggaran, perencanaan, serta sejauh mana tahapan pengerjaan revitalisasi tersebut.
“Kami datang ke sekolah untuk meminta keterangan resmi dan memastikan proyek revitalisasi ini berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat atau sulit ditemui,” ujar salah seorang jurnalis yang meliput di lokasi, baru-baru ini.
Sulitnya akses komunikasi terhadap Kepala Sekolah memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait transparansi pengelolaan dana bantuan atau anggaran revitalisasi sekolah. Padahal, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu kunci utama dalam mengawasi jalannya pembangunan agar terhindar dari potensi penyimpangan.
Keterbukaan informasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di mana setiap badan publik, termasuk satuan pendidikan negeri, wajib memberikan akses informasi yang transparan kepada masyarakat maupun media massa.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak Kepala SMPN 05 Air Putih maupun instansi terkait di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara guna mendapatkan klarifikasi resmi yang berimbang (MD)