Bhayangkaranews24 Labuhan Batu sumut- Untuk menyingkapi maraknya Peredaran Narkoba di Labuhan batu utara, masyarakat meminta agar pihak aparat penegak hukum, tegas dan adil untuk menyikapi dengan maraknya pengedar narkoba di sejumlah titik khususnya di kecamatan marbau Labuhan batu utara.

Masyarakat memintah aparat untuk tidak menutup mata dan telinga dalam memberantas narkoba kecamatan marbau,di duga menjadi Sarang Peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Bandar sabu berinisial Coy Pasaribu sang bandar kampung menguasai Peredaran narkoba di wilayah kecamatan marbau biasa di panggil dengan sebutan sang bandar, tegasnya.salah seorang warga yang tak ingin namanya disebut.

Terbukti dari Peredaran narkoba yang di kuasai oleh Coy yang memiliki omset ratusan juta perhari.
Demi memancarkan bisnis haramnya, Coy memiliki anggota hampir di setiap desa di kecamatan marbau.

Nama berikut dan lokasi tempat transaksi Peredaran narkoba di kecamatan marbau sbb:
1.Wanda/Dian kampung darat sumber mulyo.
2.kemet,pare-pare hilir.
3.Anto pekan pulo Bargot.
4.Heri dan Glembo di Tubiran.
5.Maruli di PT Bat.
6.Pungut dan Vindi di Warung lontong blungkut dekat 5k (central posko coy).
7.Duwik(Dwi)di pekan kualuh.
8.Ibay di kota Marbau pekan.
9.Coy/Wildan di depan ram blungkut .
10.Uweh dan Tatok di babussalam kp.jawa marbau Selatan.
11.Gio belakang pekan merbau dan lain -lain yang belum terhimpun data nya masih banyak.

Masyarakat labuhan Batu Utara tidak di sebut namanya memintah,untuk segera agar Bapak Kapolres Labuhan Batu,Bapak Kapolda sumatera Utara dan Bapak Kapolri RI memberantas dan menangkap Peredaran narkoba di wilayah hukum Bapak.
Karena di duga aparat penegak hukum polsek marbau Labuhan Batu tutup mata.

Narkoba adalah sangat merusak generasi muda dan telah melanggar hukum.

Penulis:R.silalahi.