Karimun- bhayangkaranews24.id Peristiwa pengancaman terhadap wartawan beberapa minggu yang lalu akhirnya menemukan titik penyelesaian. Insiden yang menimpa M. Saimi arahman Rambe dan di duga dilakukan oleh karyawan IT Perumda BPR Tuah Karimun berinisial TW. Kini resmi berakhir melalui mediasi.

Proses mediasi berlangsung pada hari ini senin 20 April 2026 bertempat di Mapolsek Tebing, Polres Karimun. Yang dipimpin langsung oleh kapolsek melalui waka polsek Iptu Marizal. Mediasi juga di saksikan Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda Omkenedi serta puluhan wartawan dan pihak keluarga
TW.

Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan masing masing terkait kasus dugaan intimidasi dan ancaman peretasan terhadap sejumlah media di Kabupaten Karimun tersebut.

Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tanpa melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum. Namun Saudara TW juga diminta membuat surat pernyataan secara tertulis dan visual untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, Kanit reskrim Polsek Tebing Ipda Omkenedi mengapresiasi sikap kedua belah pihak. Menurut nya, penyelesaian secara Damai adalah langkah positif, ia juga menekankan penting nya komunikasi yang baik agar tidak terjadi kesalahpahaman.”katanya.

Ditambahkan nya, penyelesaian ini dapat menjadi contoh setiap permasalahan dapat di selesaikan dengan jalan kekeluargaan dan musyawarah. ” Kata Ipda Omkenedi.

Hery