JAKARTA, BhayangkaraNews.id
16 Februari 2026
Proses rekrutmen Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se-DKI Jakarta periode 2026-2028 tengah menuai polemik besar. Meski Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta telah memberikan klarifikasi, Direktur Eksekutif Jakarta Issue Observer (JIO), Ronny Fahlevi, menilai proses tersebut cacat prosedur dan sarat akan kepentingan kelompok tertentu.

Berdasarkan investigasi dan laporan lapangan, JIO mengungkap tiga temuan fatal yang mencederai integritas seleksi:

Salah satu kejanggalan paling mencolok adalah ketidaksinkronan posisi jabatan. Ditemukan indikasi peserta yang mendaftar untuk tingkat Kecamatan, namun justru diletakkan atau diloloskan sebagai anggota FKDM Kelurahan.

“Ini adalah bentuk administrasi yang ugal-ugalan. Bagaimana mungkin mekanisme seleksi yang diklaim profesional bisa menukar-nukar posisi pendaftar? Ini menunjukkan adanya upaya pemaksaan nama-nama tertentu untuk masuk ke struktur meskipun tidak sesuai jalur pendaftarannya,” tegas Ronny Fahlevi.

JIO menyoroti sosialisasi yang tidak menyentuh tingkat RT/RW, serta adanya fenomena anggota “impor” yang bertugas bukan di wilayah domisilinya (lintas kelurahan). Hal ini dinilai menabrak logika fungsi deteksi dini yang seharusnya berbasis kearifan lokal.

“Bagaimana seseorang bisa melakukan deteksi dini secara akurat jika dia tidak tinggal di sana? Kehadiran orang luar di wilayah kelurahan hanya akan menciptakan jarak dengan warga lokal,” tambah Ronny.

Ronny Fahlevi memberikan kritik pedas terhadap arah fungsi FKDM hasil rekrutmen tahun ini. Ia khawatir independensi forum ini telah tergadai sejak proses seleksi.

“FKDM seharusnya menjadi mata dan telinga masyarakat untuk melaporkan potensi gangguan keamanan. Namun, dengan proses yang penuh kejanggalan ini, kami khawatir mereka hanya akan menjadi mata dan telinga bagi segelintir penitip atau organ tertentu. Ini sangat berbahaya bagi kondusivitas Jakarta,” ungkapnya.

Mengingat operasional FKDM dibiayai oleh APBD (Uang Rakyat), JIO mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk:

Evaluasi Total: Meninjau kembali seluruh nama yang lolos, terutama yang tidak sesuai domisili dan posisi pendaftaran.
Transparansi Nilai: Membuka skor seleksi secara objektif untuk membuktikan bahwa kelulusan berbasis kompetensi, bukan koneksi.

Audit Investigatif: Meminta Inspektorat DKI Jakarta memeriksa potensi maladministrasi dalam proses rekrutmen di Kesbangpol.

“Jika Pemprov DKI membiarkan kecacatan ini, maka legitimasi FKDM di mata warga akan gugur. Masyarakat tidak butuh anggota titipan, masyarakat butuh keamanan nyata dari figur yang memang memahami wilayahnya,” tutup Ronny.***

( Oscar Al Hamid – 159 )