Bhayangkaranews24 Labuhan batu sumut- Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindak lanjutin informasi itu,Ps,kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan gultom,SH.,MH,memerintahkan kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi,SH.,MH,bersama tim opsnal unik Reskrim untuk melakukan penyelidikan.setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka saat berada di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledaan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip yang di duga berisi narkotika jenis sabu yang di gemggam tersangka.
Dari tangan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 6,96 gram bruto,satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,23 gram bruto, satu unik timbangan di gital, satu unik handphone realme note 60,serta uang tunai sebesar Rp.270.000 yang di duga merupakan hasil penjualan Narkotika.
Hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seseorang Berinisial H,warga desa sei sakat kecamatan panai hilir.
Namun saat di lakukan pencarian yang bersangkutan belum berhasil di temukan dan masih dalam pengejaran petugas.
Gabungan tim polsek panai Hilir dengan polres Labuhan batu berhasil mengungkap kades penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria Berinisial S alias DURDI umur 36 thn dan petugas berhasil mengamankan pada hari jumat, 13 pukul 23.00 wib di areal kebun kelapa sawit Dusun desa sei lumut kecamatan panai hilir Kabupaten Labuhan batu.
Kapolres Labuhan batu AKBP Wahyu Edrajaya S,I,K.,M,Si,melalui Plt, kasi humas, IPTU Arwin, S,H.,menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian.
Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya.
Polres Labuhan batu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda”.
Tegas kasi humas.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah di amankan di polsek panai hilir dan di serahkan kepada satres Narkoba polres Labuhan batu untuk menjalani proses untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu tersebut.
Penulis:Madon Sopian.



