KAB. TANGERANG — Bhayangkaranews24.id, Sebagai wujud komitmen menjaga amanah umat dan legalitas aset keagamaan, Ketua Tanfidziah PWNU Provinsi Banten sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Khair, KH. Hafiz Gunawan, S.Pd.I., menghadiri peluncuran gerakan inovatif GEMAPATAS TAWAF (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah Wakaf).
Acara yang berlangsung khidmat pada Rabu, 6 Mei 2026, di Aula Kementerian Agama Kabupaten Tangerang ini merupakan kolaborasi strategis antara Kemenag, ATR/BPN Kab. Tangerang, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kab. Tangerang, dan PWNU Banten.
Kepastian Hukum untuk Keberlanjutan Amal Jariyah
Dalam kesempatan tersebut, KH. Hafiz Gunawan menekankan pentingnya tertib administrasi dan pengamanan fisik tanah wakaf melalui pemasangan patok batas. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan upaya spiritual untuk menjaga pahala jariyah agar tetap mengalir tanpa hambatan hukum di masa depan.
“Wakaf yang terpetok, sertifikatnya terpetik, maka pahalanya akan terus mengalir. Ini adalah langkah nyata kita dalam melindungi aset umat agar terhindar dari sengketa dan penyalahgunaan,” ujar Kyai Hafiz di sela-sela kegiatan.
Empat Pilar Utama Gerakan TAWAF
Gerakan ini diluncurkan dengan empat tujuan mulia yang menjadi fokus utama kolaborasi lintas instansi:
1. Menjaga Kejelasan Batas: Memastikan setiap jengkal tanah wakaf memiliki batas fisik yang diakui.
2. Mencegah Sengketa: Menghindari potensi konflik sosial dan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Tertib Administrasi: Mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf melalui skema MoU percepatan.
4. Manfaat Jangka Panjang: Menguatkan pemanfaatan tanah wakaf untuk kemaslahatan umat secara berkelanjutan.
Dukungan Penuh dari PWNU Banten dan Pesantren
Sebagai pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Khair 1, 2, dan 3 yang berbasis di Kabupaten Tangerang, KH. Hafiz Gunawan menilai gerakan ini sangat relevan dengan kebutuhan pondok pesantren dan masjid di wilayah Banten. Ia mengajak seluruh pengurus NU di tingkat cabang hingga ranting serta para nadzir (pengelola wakaf) untuk menyukseskan gerakan ini.
“Sinergi ini adalah bentuk kehadiran negara dan organisasi dalam memberikan rasa aman bagi para wakif (pemberi wakaf). Kami di PWNU Banten sangat mengapresiasi kolaborasi dengan Kemenag dan BPN ini,” tambahnya.
Acara ditutup dengan komitmen bersama seluruh stakeholder untuk mewujudkan “Sinergi untuk Wakaf: Amanah, Tertib, dan Berkelanjutan”. Dengan adanya GEMAPATAS TAWAF, diharapkan tidak ada lagi tanah wakaf di Kabupaten Tangerang yang terlantar atau hilang statusnya, demi menjaga marwah dan amal jariyah umat Islam.
Editor: (AM-212)
Sumber: PWNU Banten


