PASURUAN, Bhayangkaranews24.id — Sipropam Polres Pasuruan kembali tertibkan anggotanya lewat Ops Gaktibplin, sebagai langkah konkret menjaga kedisiplinan dan profesionalisme internal kepolisian. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pasuruan pada Rabu (4/2/2026) pagi, dengan sasaran pemeriksaan kendaraan bermotor serta mitigasi terhadap Personel Non-PNS Polri (PNPP).

Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) tersebut berlangsung di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan mulai pukul 07.15 WIB hingga 08.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan pelanggaran internal, sekaligus sebagai imbangan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang tengah berjalan di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Upaya Preventif Jaga Profesionalisme

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa Ops Gaktibplin bukan ditujukan untuk mencari kesalahan anggota, melainkan sebagai langkah preventif dan pengawasan internal. Menurutnya, kedisiplinan personel merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Polri yang profesional dan dipercaya masyarakat.

“Ops Gaktibplin dan mitigasi ini kami laksanakan sebagai bentuk pengawasan internal agar seluruh personel tetap disiplin, tertib, dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono di sela kegiatan.

Ia menambahkan, penegakan disiplin harus dimulai dari internal institusi. Dengan begitu, anggota Polri dapat menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum secara maksimal serta berintegritas.

Pemeriksaan Administrasi dan Kendaraan

Sipropam Polres Pasuruan dalam pelaksanaan, kegiatan Ops Gaktibplin diawali dengan pemberian arahan pimpinan (APP) kepada seluruh personel. Setelah itu, petugas Propam melakukan pemeriksaan administrasi pribadi dan kelengkapan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Sasaran pemeriksaan meliputi kartu tanda anggota (KTA), surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta kelengkapan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik anggota. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh dan humanis, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Pasuruan, didampingi Ps. Kanit Paminal Sipropam Polres Pasuruan dan Ps. Kanit Provos Sipropam Polres Pasuruan, serta melibatkan seluruh anggota Propam Polres Pasuruan. Sasaran kegiatan adalah seluruh PNPP Polres Pasuruan tanpa terkecuali.

Kunci Kepercayaan Publik

AKBP Harto Agung Cahyono kembali menekankan bahwa kedisiplinan internal memiliki dampak langsung terhadap kepercayaan publik. Ia menyebut, setiap anggota Polri harus mampu menunjukkan sikap presisi dan berintegritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Personel Polri harus presisi dan berintegritas. Kedisiplinan di lingkungan internal akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya.

Ops Gaktibplin dan mitigasi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, serta sejumlah surat perintah Kapolres Pasuruan terkait pelaksanaan mitigasi dan Ops Gaktibplin bulan Februari 2026.

Dampak dan Harapan Ke Depan

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan berharap dapat menekan potensi terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana yang melibatkan anggota. Selain itu, Ops Gaktibplin diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang tertib, profesional, dan berintegritas.

Dengan konsistensi pengawasan internal seperti ini, Polres Pasuruan optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat citra Polri sebagai institusi yang dipercaya dan dicintai masyarakat. (HR)