Langsa. Bhayangkaranews24.id. Menanggapi Berita Di media Bhayangkaranews24.id. Pada tanggal (30/8/2023) Mengenai Pemotongan Uang Dana BOS yang Terjadi Di Kota Langsa Program dari Kementerian Pendidikan. Saudara AMBRI Wali Murid dari Saudari KAIRULNISA yang Bersekolah di MIN Desa Gampong Mutia Angkat Bicara. Di Mana Anak Beliau Pernah Menerima Dana BOS Tersebut Namun Banyak Pemotongan dari Jumlah yang Seharusnya diterima Anaknya Rp 450.000.(Empat ratus lima puluh ribu rupiah) Namun Kenyataannya Hanya Rp.200.000 (Dua ratus ribu rupiah) dan ini Terjadi Pada Tahun 2021 yang Lalu dan Beliau Menambahkanya Kembali disini Ada Keunikan di Mana Buku Bank Milik Siswi Tersebut Di Pegang Oleh Kepala Sekolahnya. Dan di Ambil Uangnya dari bank melalui Pihak Oknum Guru di Sekolah itu Lalu Baru di Kaasih kembali uang Bos tersebut Kepada Guru Wali Kelas Masing-Masing untuk di serahkan kepada Wali Murid itu Sendiri.
Semestinya Buku Bank Tersebut Hanya Bisa Di simpan Oleh Siswi tersebut dan di Tarik Oleh Siswi itu Sendiri serta di Dampingi Bersama orang tuanya. Bukan yang Menarik Uang direkening Siswi tersebut Pihak Guru. Harapan Saudara AMBRI Kalau Bisa Berikan Efek Hukum Yang Jera yang Sesuai dengan UU Di NKRI Kepada Oknum Pejabat Tersebut yang Suka Mengkianati Program Negara dan ianya Pun Menambahkan Kembali. ” Mengapa Pihak Guru Kok Sampai Hati Berbuat Begitu Kepada Rakyat Kecil” Berarti yang Merusak Program di Negara Kita ini adalah Oknum Pejabat daerah itu Sendiri. Sementara Bapak Peresiden,Mentri serta DPR RI uda Baik Menyalurkan Program Tersebut Untuk Rakyat. Apakah Oknum Pejabat itu Uda tidak ada Gajinya lagi” Sekali lagi saya Tekankan Kepada Pihak Hukum. Usut Kasus ini Sampai Ke Akar-akarnya dengan Tuntas” Ujar Beliau Sambil Kesal (31/8/2023)zulfadli.