Kab.Tegal, bhayangkaranews24.id- Dua (2) warga lanjut usia (lansia) penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) berinisial (SP) dan (SM) asal desa Jatimulya kecamatan Suradadi bercerita jika Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang diterimanya pada bulan akhir februari (menjelang puasa ramadhan) hanya sebesar empat ratus ribu (400) rupiah. Padahal uang bantuan yang harus diterimakan tiap-tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar sembilan ratus (900) ribu rupiah. Artinya ada pemotongan sebesar Rp. 500 ribu rupiah.

SP dan SM merupakan warga dusun bulak banteng rt 01 rw 06 desa jatimulya kec.suradadi kab tegal. Mereka berdua meeupakan lansia.dengan berkebutuhan khusus. SP mengalami tuna netra, sedangkan SM asalah lansia jompo.
Bantuan yang diterima SP dan SM di potong oleh team sukses’nya kepala desa sebesar 500 ribu.”, terang narasumber dalam isi pesan whatapps’nya.
Menanggapi informasi tersebut, kepala desa Jatimulya, Daryono didepan beberapa wartawan media online menjelaskan bahwa dirinya selaku kepala desa tidak pernah memerintahkan perangkat desanya serta tidak membenarkan atas pemotongan tersebut. Tegasnya. Selasa (30/03/2024) siang
Mungkin pembagian BLT pada kepemimpinan kades sebelum saya, yaitu BLT DD tahap akhir tahun 2023. Sedangkan dalam kepemimpinan saya, BLT DD Th 2024 baru sekali saya bagikan kepada 25 KPM miskin extrim dibulan maret saat menjelang lebaran. Imbuh Daryono. (Iman)



