Kab.bekasi ,Jawa BaratBhayangakaranews24.id // Di tengah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menguap hingga belasan miliar rupiah setiap tahunnya, sorotan tajam kini diarahkan ke meja Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi. Mandeknya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perparkiran, yang telah diserahkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub), memicu keprihatinan mendalam dari berbagai elemen masyarakat, termasuk TIMSUS Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARDA BEKASI. Mereka mendesak para wakil rakyat di Komisi III untuk tidak “tutup mata” dan segera mengambil tindakan legislatif yang konkret demi menyelamatkan keuangan daerah dan menata kesemrawutan parkir yang kian kronis.

Keheningan Komisi III, yang membidangi keuangan dan aset daerah, terasa ironis di saat eksekutif secara terang-terangan mengakui adanya kebocoran pendapatan yang masif dari sektor perparkiran. Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam, pada Februari 2025 lalu secara blak-blakan mengungkapkan bahwa Perda yang ada saat ini sudah tidak lagi relevan dengan kondisi di lapangan.

Akibatnya, dari potensi PAD parkir yang diperkirakan mencapai Rp12 miliar per tahun, pemerintah daerah hanya mampu menargetkan sekitar Rp700 juta, dan target itu pun seringkali tidak tercapai.
“Potensi parkir kita untuk PAD sangat besar, malu kita. Kabupaten lain bisa, masa kita tidak,” ujar Reza kala itu. Ia menegaskan bahwa draf Raperda baru yang lebih komprehensif telah diajukan ke Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, dengan harapan payung hukum baru ini dapat menertibkan parkir liar dan mengoptimalkan pendapatan secara signifikan.
Namun, harapan itu kini seolah terkatung-katung di ruang legislatif.

TIMSUS LSM GARDA BEKASI, sebagai salah satu organ kontrol sosial di Kabupaten Bekasi, menyayangkan lambannya proses legislasi ini. Melalui pernyataan sikapnya, lembaga ini menekankan bahwa setiap hari penundaan pengesahan Perda Parkir adalah kerugian nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Kami dari TIMSUS LSM GARDA BEKASI sangat prihatin dan kecewa. Di satu sisi, pemerintah daerah mengeluhkan target PAD yang sulit tercapai, tetapi di sisi lain, ‘harta karun’ miliaran rupiah di depan mata seolah dibiarkan tak terurus. Bola panas ini sekarang ada di tangan Komisi III. Kami tidak meminta hal yang muluk-muluk, cukup jalankan fungsi legislasi Anda dengan semestinya. Jangan tutup mata terhadap urgensi ini,” Ungkap TIMSUS LSM GARDA BEKASI.

Lembaga ini menuntut transparansi dari Komisi III mengenai sudah sejauh mana pembahasan Raperda tersebut, apa saja kendala yang dihadapi, dan kapan target pengesahannya. Menurut mereka, kevakuman regulasi ini telah menciptakan zona abu-abu yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi, sementara daerah hanya menjadi penonton.

 

Potensi Hilang dan Dampak Berantai
Angka Rp12 miliar yang dilontarkan oleh Dishub bukan sekadar isapan jempol. Seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Usup, bahkan pernah memberikan estimasi yang lebih fantastis. Menurutnya, jika dikelola secara profesional, potensi pendapatan dari retribusi parkir di tepi jalan yang tersebar di lebih dari 500 titik bisa mencapai Rp18,25 miliar per tahun.
“Ini adalah kebocoran yang harus segera kita tutup,” tegas Usup dalam sebuah kesempatan. Pernyataan dari internal dewan ini seharusnya menjadi cambuk bagi Komisi III untuk mempercepat kerja mereka.
Dana sebesar itu, jika berhasil masuk ke kas daerah, dapat dialokasikan untuk berbagai program pembangunan yang vital dan mendesak. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan yang rusak, peningkatan layanan kesehatan di Puskesmas, subsidi pendidikan bagi siswa kurang mampu, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat lainnya. Membiarkan potensi ini hilang sama saja dengan menghambat laju pembangunan dan kesejahteraan warga Kabupaten Bekasi.
Lebih jauh lagi, dampak dari ketiadaan Perda yang kuat bukan hanya soal finansial.

Kesemrawutan parkir liar di berbagai titik, mulai dari kawasan industri, pusat perbelanjaan, hingga jalan-jalan protokol, telah menjadi biang keladi kemacetan yang merugikan waktu dan materi masyarakat. Tanpa payung hukum yang jelas, aparat penegak Perda, seperti Satpol PP dan Dishub, tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan penertiban secara efektif. Mereka kerap kali kalah langkah dengan para juru parkir liar yang menjamur tanpa kendali.

Kinerja Legislasi DPRD dalam Sorotan
Sikap diam Komisi III terkait Raperda Parkir ini seolah menambah panjang catatan kinerja legislasi DPRD Kabupaten Bekasi yang kerap dinilai lamban oleh publik. Sejumlah kalangan menilai bahwa para wakil rakyat terlalu sibuk dengan agenda politik dan seremonial, namun kurang produktif dalam menghasilkan peraturan daerah yang menjadi tugas utamanya.
“Masyarakat memilih mereka untuk bekerja, untuk membuat regulasi yang pro-rakyat, bukan untuk duduk diam di kursi empuk mereka. Raperda Parkir ini adalah ujian nyata bagi Komisi III khususnya, dan DPRD Kabupaten Bekasi pada umumnya. Apakah mereka berpihak pada penyelamatan aset daerah atau ada kepentingan lain yang membuat pembahasannya menjadi alot?” lanjut pernyataan TIMSUS LSM GARDA BEKASI.
TIMSUS LSM GARDA BEKASI berharap seruan ini dapat menjadi alarm keras bagi pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi. Masyarakat menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji atau wacana. Kejelasan nasib Perda Parkir adalah cerminan dari komitmen dan keberpihakan para wakil rakyat kepada konstituennya.
“Segera jadwalkan pembahasan, panggil para ahli jika diperlukan, lakukan studi banding seefektif mungkin, dan sahkan Perda ini. Jangan biarkan Kabupaten Bekasi terus menerus kehilangan potensi pendapatannya. Kami, bersama masyarakat, akan terus mengawal dan menagih pertanggungjawaban Komisi III atas masalah ini. Jangan sampai kesabaran publik habis dan muncul mosi tidak percaya yang lebih besar,” Seruan TIMSUS LSM GARDA BEKASI.

Kini, seluruh mata tertuju pada gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Publik menanti apakah Komisi III akan segera membuka mata, telinga, dan hati nuraninya untuk merespons aspirasi yang berkembang, atau justru terus membiarkan pundi-pundi daerah bocor di tengah jalanan yang semakin semrawut.

Reporter : Ags