Bhayangkaranews24 Labuhan batu sumut-Personel reserse narkoba polres Labuhan batu berhasil kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut di lakukan oleh tim opsnal unit oleh ll Satres Narkoba Polres Labuhan batu di jln menara,kelurahan cendana,kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan batu pada hari (10/3/2026).
Dari hasil penggeledaan terhadap terhadap terduga pelaku, petugas menemukan dua paket plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram dan 8,64 gram. Berdasarkan keterangan terduga pelaku saat di lakukan lnterogasi awal,ia mengaku bahwa paket plastik klip kecil seberat 0,16 gram tersebut merupakan narkotika jenis sabu yang sengaja akan di jual.
Sementara itu,paket plastik klip sedang seberat 8,64 gram di sebutkan bukan narkotika jenis sabu, melainkan di gunakan oleh pelaku sebagai bagian dari modus untuk pembeli.
Dalam Pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki Berinisial FRP umur 27 thn warga kecamatan Rantau Utara.
Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik klip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 0,16 gram.
Selain itu petugas juga mengamankan satu buah kotak rokok warna ungu bertuliskan camel,satu buah plastik warna hitam, satu unit handphone merek oppo warna biru muda serta unit sepeda motor honda revo tanpa plat nomor.
Kasat narkoba Labuhan Batu AKP Hardiyanto, S,H.,M,H.,menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal pada kamis 5 maret 2026 sekitar pukul 15.30 wib.
Saat tim 1 opsnal unit ll Satres Narkoba Polres Labuhan Batu Melakukan kegiatan penyelidikan di wilayah kelurahan cendana kecamatan Rantau Utara.saat berada di jln binaraga petugas mendapati seorang laki-laki yang kemudian di ketahui FRP,yang saat itu di duga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan seorang lelaki yang tidak di kenal. Namun saat petugas melakukan penindakan,laki-laki yang di duga sebagai calon pembeli tersebut berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam penyelidikan petugas.
Terduga pelaku juga menerangkan bahwa barang tersebut di perolehnya dari seorang laki-laki Berinisial By yang merupakan warga Rantau prapat dan saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolres Labuhan Batu AKBP Wahyu Edrajaya S,I,K.,M,Si.,melalui Plt kasi humas polres Labuhan batu IPTU Arwin, S,H. ,menyampaikan bahwa polres Labuhan batu akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Ia juga menegaskan masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan mau pun peredaran narkotika di lingkungan sekitar nya demi tercipta nya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti di bawah ke Satres Narkoba Polres Labuhan Batu guna di lakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penulis:Madon Sopian



