Foto : Kadis Kominfo Minsel Tursianto Rumengan Saat Berada Didalam Ruangan Tipidter Polres Minsel.
MINSEL – bhayangkaranews24.id – Lagi dan lagi, kepala dinas kominfo kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tursianto Rumengan, dipanggil oleh Polres Minahasa Selatan, unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Rabu 22 Oktober 2025.

Foto: Kadis Kominfo Minsel Tursianto Rumengan.
Keterpanggilan Tursianto tersebut, terkait dugaan anggaran Kominfo tahun 2023 dan 2024 yang diduga disalahgunakan oleh pihak kominfo.
Sebelumnya juga, kadis kominfo Tursianto Rumenngan sudah pernah dipanggil oleh unit tipidter, untuk mwminta informasu terkait dana tersebut, dan ini untuk keduakalinya Tursianto atau Anto menfhadap Unit Tipidter.
Selama kurang lebih 3 jam, Anto didalam ruangan Tipidter, untuk dimintai ketetangan, oleh pihak kepolisian, dan saat keluar dari ruangan, para pemburu berita, langsung mencecar dengan beberapa pertanyaan kepadanya.
Namun menurut Anto, bahwa pemanggilannya, hanya untuk mengklarifikasi terkait berita yang beredar, yaitu berita tentang dana kominfo yang dikelolanya.
“Saya dipanggil untuk mengklarifikasi penggunaan dana kominfo, terkait advetorial, yang kami kelola”, ucap Anto.
Namun saat awak media menanyakan tentang berapa besar anggaran yang ada, Anti mengatakan ” Saya Lupa”,
Saya lupa berapa besar anggaran twrsebut, ucap Anto saat ditanya oleh awak media.
Tetkait dugaan kasus penyalahgunaan anggaran di kominfo ini, awak media mengharapkan, pihak kepolisian bisa mengungkap kasus tersebut, karna jika terbukti, Anto sudah merugikan negara milyaran rupiah.
Robby.



