Mesuji Lampung, bhayangkaranews24.id-Pepatah lama yang berbunyi kalau cinta sudah melekat batu bata rasa coklat rupanya benar adanya.

Hal tersebut berlaku buat pasangan Zinah yang keduanya sudah bersuami dan punya istri anak dan keluarga masing masing mereka lupa perbuatan yang mereka lakukan dilarang undang undang negara dan agama dapat menyakiti suami dan istri serta mengagu sikis mental anak anak mereka, pasangan zinah Selamet dan Sri Lestari berasal dari Tiyuh Indraloka II Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung.

Terungkap fakta setelah wartawan bersama Bambang Suami dari Sri Lestari kembali kelokasi rumah yang menjadi tempat berbuat zinah yang pada saat itu Bambang dan warga bersama TNI dan polri melakukan pengerebekan Sri Lestari yang sedang berada disalah satu rumah diwilayah register 45 kabupaten mesuji Lampung bersama seorang laki laki yang bukan muhrim dan sudah beristri bernama Selamet provesi sebagai pengusaha lapak singkong.

Bambang mendengar langsung penutururan salah satu warga tetangga rumah yang dibuat tempat mesum yang tidak mau disebutkan namanya pada sabtu ( 6/4/2024 ) sekira pukul 11,30 WIB.

Warga tersebut menceritakan kepada Bambang dan wartawan prihal yang dia ketahui soal Selamet dan Sri Lestri,

” Sekira bulan 12/2023 kalau tanggal dan harinya saya lupa mas…!, kala itu Selamet mau buat rumah di tanah yang dia beli disamping rumah saya ini,kayu yang dibutuhkan buat rumah itu belinya dari saya.

Memang saya lihat wanita itu ( Sri Lestari ) sudah bersama Selamet bahkan dia ( Selamet ) bercerita kepada saya bahwa wanita itu janda, yang ditingal suaminya ke Jambi dan suaminya sudah menikah lagi disana,Selamet mengatakan akan menikahi wanita itu, kalau tau wanita itu bersuami sah dan bukan janda dibawa Selamet sampai menginap dirumah ini tentu kami masarakat register tidak mungkin mengijinkan.” ucap warga resgister itu.

Setelah mendengar keterangan dari warga yang bertetanga dengan rumah Selamet di register 45 Mesuji wartawan dan Bambang beranjak berpamitan untuk segera kembali kekediaman Bambang di Tiyuh Indraloka II.

Sesampainya di rumah, bambang meluapkan segala keluh kesahnya kepada wartawan.

” Sungguh saya tidak menyangka sudah begitu lama Sri membohongi saya mas…! menjalin hubungan terlarang dibelakang saya dengan Selamet yang tidak manusiami Selamet itu bukan orang asing dia bos saya yang mestinya bisa mengayomi anak buahnya saya kerja buruh cabut singkong pada Selamet.

Hasil kerja saya kumpulkan untuk menafkahi istri dan anak, sayapun berusaha menjadi suami yang baik taunya hanya kerja dan tidak pernah berfikir dan berbuat yang aneh aneh.”ungkap Bambang dengan mata berkaca kaca.

Kerabat Bambang bahkan ada keluarga dari Sri Lestari berharap kepada penyidik Polres Mesuji

Proses laporan perzinahan yang sudah diterima Polisi Resor ( Polres ) Mesuji Polda Lampung secepatnya diproses dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan karena terlapor Selamet sudah bukan sekali ini saja menjadi perebut bini orang ( pebinor ) bahkan istri Selamet yang sekarang ini dulu istri supirnya yang dicerai oleh Untung suami sahnya karena ketahuan menjalanin asmara dengan Selamet.

Beberapa masarakat Indraloka II yang sempat bertemu dengan wartawan juga menyampaikan harapan agar proses hukum di Polres Mesuji atas terlapor Selamet dan Sri Lestari dikawal agar berjalan sesuai hukum dan undang undang yang berlaku agar tidak ada lagi rumah tanga warga Indraloka rusak oleh ulah Selamet.

” Ini sudah ke sekian kalinya mas…! Selamet merusak pagar ayu,rumah tanga orang hancur karena ulahnya.saya berharap jangan ada acara damai dari pihak Bambang dengan hanya ada iming iming uang dari Selamet mau berapa bayak lagi Istri orang direbut dia,

Selamet bisa menyepelekan yang penting ada uang beres.” tegas warga Indraloka II yang berprovesi sebagai pedagang.

 

( YY/Biro Mesuji Lampung )