Bhayangkaranews24id,Humahas – bhayangkaranews24.id, Tim Penilai Internal Mabes Polri melaksanakan verifikasi lapangan (verlap) penilaian pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Polres Humbang Hasundutan, Senin (12/10/2026).
Tim penilai dipimpin oleh Kombes Pol Azhar Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Penata Tingkat I Akhmad Syarifuddin, serta tim pendamping dari Biro Rena Polda Sumatera Utara, Ipda Ahmad Syafrizal. Kedatangan rombongan tim disambut langsung oleh Kabagren Polres Humbang Hasundutan AKP Hasian Parhusip, S.H., beserta para pejabat utama Polres Humbang Hasundutan.
Kegiatan diawali dengan pemaparan program di Aula D.P. Silitonga Polres Humbang Hasundutan. Dalam kesempatan tersebut, pihak Polres menyampaikan berbagai program, inovasi, dan langkah pembenahan yang telah dilaksanakan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemaparan mencakup upaya peningkatan standar pelayanan, penyederhanaan prosedur, penyediaan sarana‑prasarana, serta berbagai terobosan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
Setelah pemaparan, tim penilai melakukan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas pelayanan publik untuk memverifikasi kesesuaian program yang telah dipaparkan dengan pelaksanaan di lapangan. Pemeriksaan meliputi standar pelayanan, keterbukaan informasi persyaratan, prosedur, kepastian waktu penyelesaian, hingga ketersediaan sarana pendukung pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu fokus peninjauan tim adalah Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sarja Arya Racana Polres Humbang Hasundutan. Gedung ini mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian dalam satu lokasi, di antaranya pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat.
Gedung SPKT tersebut juga dilengkapi fasilitas pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas sebagai wujud pelayanan publik yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, tersedia fasilitas pendukung lain seperti pojok baca, ruang laktasi bagi ibu menyusui, serta area bermain anak untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mengurus keperluan administrasi kepolisian.
Dalam pelaksanaan verifikasi, tim penilai juga memberikan sejumlah catatan dan masukan terkait aspek‑aspek pelayanan yang masih memerlukan penyempurnaan, baik dari sisi kelengkapan administrasi, sarana pendukung, maupun penerapan standar pelayanan di lapangan. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak Polres untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kabagren AKP Hasian Parhusip, S.H., menyampaikan bahwa verifikasi lapangan ini merupakan momentum penting bagi Polres untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Verifikasi lapangan ini menjadi bagian penting bagi kami untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat telah berjalan sesuai standar. Setiap masukan dan catatan dari tim penilai akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pencapaian predikat WBK, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam budaya kerja, peningkatan profesionalisme personel, serta pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Komitmen kami bukan hanya untuk meraih predikat WBK, tetapi bagaimana masyarakat benar‑benar merasakan manfaat dari pelayanan kepolisian yang semakin baik. Karena itu, berbagai inovasi dan pembenahan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya verifikasi lapangan ini, Polres Humbang Hasundutan semakin memperkuat komitmen membangun Zona Integritas melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akuntabilitas, serta penerapan prinsip transparansi dan



