Bhayangkaranews24 Labuhan batu sumut- Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian di tindak lanjutin oleh Kapolsek kualuh hilir AKP Syamsul B.Dalimunthe S,H.,M,H,dengan memerintahkan kanit Reskrim IPDA Andi S,Pasaribu,S,H bersama tim unik Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Pada minggu (08/3/2026)sekira pukul 22.30 wib,tim di lokasi dan melakukan pengintaian selama kurang lebih satu jam.

Petugas kemudian melihat seorang pria melintas dengan mengendarai sepeda motor kawasaki KLX warna hitam dengan gerak- gerik mencurigakan. Tim segera melakukan penangkapan dan penggeledaan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan,petugas menemukan satu bungkus kotak rokok merek sempurna yang sempat di buang oleh pelaku di sekitar lokasi.

Di dalamnya terdapat satu plastik transparan ukuran sedang yang di duga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,16 gram. Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unik handphone oppo A 58,uang tunai Rp.415.000 serta satu unik sepeda motor kawasaki KLX warna hitam.

Pelaku dapat di amankan di ketahui berinisial Al umur 36 thn warga Kec.kualuh ledong Kabupaten Labuhan batu Utara.

Dari hasil interogasi awal pelaku mengaku sabu tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seorang pria bernama topik,warga Tanjung balai.
Pelaku dan beserta barang bukti di bawa ke polsek Kualuh Hilir menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim Personel Polsek Kualuh hilir bersama polres Labuhan batu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di jln ladang dusun simandulang desa si mendulang Kec.kualuh ledong Kabupaten Labuhan batu Utara (09/3/2026).

Kapolres Labuhan batu AKBP Wahyu Edrajaya S,I,K.,M,Si, melalui PLT Kasi humas IPTU Arwin,S,H.,menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen polres Labuhan batu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat di Ungkap.

Polres Labuhan batu mengimbau mas masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menjaga keamanan generasi muda dari bahaya narkoba.

 

Penulis: Madon Sopian.