Labuhan batu,
Bhayangkaranews24 sumut- Pengungkapan Kasus ini di pimpin langsung oleh kanit l satres Narkoba polres Labuhan batu, IPDA Sastrawan Ginting Penindakan di lakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan,petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial CW umur 28 thn yang merupakan warga kecamatan bilah Barat. Dalam penangkapan tersebut,tersebut petugas juga menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 35 gram, satu plastik klip kosong serta satu balutan lakban warna kuning.
Barang bukti di temukan setelah petugas melakukan penggeledaan di dalam kamar penginapan. Narkotika tersebut di sembunyikan di dalam septic tank dan di balut lakban untuk mengetahui petugas.
Berdasarkan hasil hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seseorang yang tidak di kenalnya.
Kasat narkoba polres Labuhan batu AKP Hardiyanto, SH.,M,H. membenarkan penangkapan tersebut,” ya personel kami telah melakukan penangkapan terhadap CW”ujarnya, pada hari kamis (9/4/2026).
Hardiyanto juga menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respon cepat jajaran kepolisian dalam menindak lanjutin laporan masyarakat serta upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika.
Saat tersangka beserta barang bukti telah di amankan di polres Labuhan batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Satuan reserse narkoba polres Labuhan batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya,pada hari selasa malam 7 april 2026 sekitar pukul 22.20 wib.tim opsnal berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah penginapan di wilayah kecamatan bilah Barat Kabupaten Labuhan batu
Sementara itu kapolres Labuhan batu AKBP Wahyu Wahyu Edrajaya S,I,K.,M,Si,melalui Plt.Kasi humas IPTU Arwin, SH.,dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum polres Labuhan batu. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Labuhan batu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar- akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika, “tegasnya kasi humas polres Labuhan batu.
Penulis :Madon Sopian.



