Labuhan batu,
Bhayangkaranews24 sumut- Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap di jadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

 

Menindak lanjutin informasi tersebut, kapolsek bilah hulu AKP Redi Sinulingga memerintahkan kanit Reskrim IPDA juandi ginting S,H,bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat melakukan pengintaian, petugas mendapatin tiga orang laki-laki yang mencurigakan berada di dalam salah satu ruangan Sekolah. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan.

Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku berhasil di amankan, sementara dua orang lainnya melarikan diri.

Pelaku dapat di amankan di ketahui Berinisial IS alias Puput umur 32 thn pekerjaan seorang buruh tani yang berdomisili di desa perbaungan kecamatan bilah hulu.
Kapolsek bilah hulu AKP Redi Sinulingga membenarkan peristiwa penangkapan tersebut pada hari kamis (16/05/2026).

Kapolres Labuhan batu AKBP Wahyu Edrajaya S,I,K.,M.Si,melalui Plt Kasi humas IPTU Arwin SH.,menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum polres Labuhan batu. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, “tegas kasi humas.

Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika jenis sabu, demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

 

Penulis:Madon Sopian.

 

Dari hasil penggeledaan petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,78 gram ,serta sejumlah plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop,bungkus rokok dan uang tunai.

Berdasarkan hasil interogasi awal,pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.
Pelaku beserta barang bukti telah di amankan kepolsek bilah hulu.

Selanjutnya pelaku akan di serahkan ke satres narkoba polres Labuhan batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tim polsek bilah hulu dengan Personel unit satres Narkoba polres Labuhan batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada hari rabu 15 April 2026 sekira pukul 23.00 wib dan Personel berhasil menangkap IS