Tebing Tinggi – bhayangkaranews24.idPada hari ini Kamis, 24 September 2026 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan pengaduan serta informasi terkait beredarnya video yang memperlihatkan warga binaan yang diduga menggunakan obat-obatan terlarang dan telepon seluler (HP) di dalam Lapas.

Informasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat tersebut menjadi perhatian serius bagi jajaran Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi. Sebagai bentuk respons dan komitmen terhadap keamanan serta ketertiban, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi telah melakukan tindak lanjut terhadap informasi dan video yang beredar dengan melakukan pemeriksaan serta langkah-langkah pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam upaya memperkuat pengawasan, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Bapak Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si beserta jajaran juga telah melakukan langkah penguatan pengawasan di lingkungan Lapas. Kegiatan tersebut turut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), dengan dukungan 20 personel Brimob, 11 Personel BNN, dan 10 personel TNI, serta dibantu 10 personel Lapas Labuhan Ruku, 10 personel Lapas Pematang Siantar, dan 15 personel Lapas Lubuk Pakam untuk melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemeriksaan di lingkungan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan kondisi Lapas yang aman, tertib, dan kondusif serta mencegah masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Sinergi dengan TNI dan Polri diharapkan semakin memperkuat langkah-langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain melakukan penguatan pengawasan, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi juga mengimbau kepada seluruh keluarga warga binaan agar tidak membawa, menitipkan, maupun memberikan barang-barang terlarang ke dalam Lapas, termasuk barang-barang yang diminta oleh warga binaan. Keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan yang positif terhadap proses pembinaan dan turut membantu mengingatkan warga binaan untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

Sebagai bagian dari langkah lanjutan, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi juga telah melakukan assessment terhadap warga binaan yang dinilai memiliki risiko tertentu. Hasil assessment tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan langkah pembinaan dan pengamanan lebih lanjut. Terhadap warga binaan yang memenuhi kriteria dan memerlukan penanganan dengan tingkat pengamanan yang lebih tinggi, dapat dilakukan pemindahan ke Lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih ketat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung terciptanya penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan semakin baik. Setiap informasi maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan penting bagi jajaran Lapas untuk melakukan evaluasi, perbaikan, serta peningkatan kualitas pengawasan dan pembinaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan menyampaikan pengaduan. Informasi dari masyarakat sangat kami perlukan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk melakukan perbaikan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi dengan APH, dan membenahi berbagai hal agar Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi menjadi lebih baik, aman, tertib, dan maju ke depannya,” ungkap jajaran Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.

Melalui langkah-langkah tersebut, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pihak, termasuk masyarakat, keluarga warga binaan, TNI dan Polri, dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang semakin aman, tertib, profesional, dan mendukung keberhasilan proses pembinaan warga binaan.