Tulang Bawang Barat, bhayangkaranews24.id-Usai sudah pelarian warga kampung Bujuk Agung berinisial RA alias KATEL tersangka penggelapan dan penipuan kendaran roda empat milik warga Indraloka II ,setelah anggota Reskrim Polsek Lambu Kibang yang dipimpin oleh kanit Reskrim Aiptu Talsi S.H menangkap RA di desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten mesuji Lampung pada Rabu ( 1/5/2024 ) sekira pukul 20,30 WIB.

Sebelumnya Junaedi S.H bersama Sumarni ( 42 ) warga Indraloka II RT 09 RW 03 kecamatan Way Kenanga Tulang Bawang Barat Lampung, mendatangi Polsek Lambu kibang Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung untuk melaporkan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan RA alias KATEL warga masyarakat Bujuk Agung kecamatan Banjar Margo Tulang Bawang yang telah menggelapkan kendaraan roda 4 milik Sumarni berjenis minibus Daihatsu senia tahun 2012 ,BE 1374 UX warna putih yang keberadaannya saat itu belum jelas.

Kedatangan Junaedi dan Sumarni diterima langsung oleh kanit Reskrim Polsek Lambung Kibang Aiptu Talsi S.H yang langsung menerima Laporan Junaedi dan Sumarni terkait adanya tindak pidana penipuan dan penggelalapan ( 378/372 KUHP ) dengan diterima nya surat tanda penerimaan laporan ( STL ) oleh Sumarni selaku pelapor atau korban dengan nomor : STTLP/B/11/IV/2024/SPKT/POLSEK LAMBU KIBANG/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan Kapolsek Lambu Kibang Iptu Akmaluddin membenarkan adanya penangkapan tindak pidana penipuan dan penggelapan inisial RA warga desa Bujuk Agung kecamatan Banjar Margo Tulang Bawang oleh anggotanya.

” Pelaku kita tangkap karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus merental mobil pelapor, ” ujar kapolsek Lambu Kibang.

Sementara itu wartawan yang saat itu berada di Mapolsek Lambu Kibang sempat bertemu dengan Sali Suami dari Sumarni dengan junaedi yang sedang mengecek keadaan dan kondisi kendaraan roda empat yang di gelapkan RA yang diambil dan diamankan oleh satuan Reskrim Polsek Lambu Kibang di wilayah Jabung Lampung Timur.

” Yaa mas saya yang mendampingi ibu sumarni membuat Laporan polisi dan membantu melacak keberadaan RA alias KATEL dengan bersinergi dengan anggota Reskrim Polsek Lambu kibang dan juga mertua serta istri dari RA yang sudah koperatif membantu kami,pak Sali melihat keadaan dan kondisi mobilnya Alhamdulilah masih aman, tak lupa saya mewakili keluarga ibu Sumarni mengucapkan terima kasih banyak kepada jajaran anggota kepolisian Polsek Lambu kibang terutama kepada bapak Talsi S.H selaku kanit Reskrim dan anggota yang sudah merespon cepat laporan masyarakat dan bekerja keras untuk mecari keberadaan RA dan mobil, ibu Sumarni sudah merasa lega kendaraannya sudah kembali,” pungkasnya.

 

( Kaperwil/Lampung )