LABUHANBATU, SUMUT — Bhayangkaranews24.id, Warga di sekitar Jalan H. Adam Malik By Pass, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, mengaku resah dengan dugaan kembali maraknya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

Informasi tersebut dihimpun berdasarkan pemantauan tim media di lapangan, termasuk Bhayangkaranews24 Sumut bersama sejumlah media lainnya. Warga menyebut adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kembali berlangsung di sekitar lokasi bekas gudang sapu lidi, tepatnya di bawah pohon sawit di kawasan Jalan H. Adam Malik By Pass.

Dalam keterangan yang diterima media, seorang pria berinisial H atau disebut warga dengan nama Hendra diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut. Warga juga menyebut seorang pria berinisial SS, yang disebut-sebut berperan sebagai humas atau penghubung di lokasi.

Namun demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan kedua orang tersebut belum merupakan kesimpulan hukum dan masih memerlukan pembuktian serta penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Warga Khawatir Anak-Anak Menjadi Korban

Keresahan warga tidak hanya berkaitan dengan dugaan transaksi narkotika, tetapi juga dampaknya terhadap lingkungan sosial, terutama anak-anak dan generasi muda yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.

Warga khawatir apabila dugaan peredaran narkotika dibiarkan, lingkungan tempat tinggal mereka dapat semakin terdampak dan membuka peluang bagi anak-anak usia sekolah untuk terpapar penyalahgunaan narkoba.

“Kami sebagai warga merasa resah dan berharap aparat segera melakukan pengecekan serta mengambil tindakan apabila memang ditemukan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut,” demikian keluhan warga yang disampaikan kepada tim media.

Warga berharap aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan mengedepankan bukti dan prosedur hukum yang berlaku. Apabila dugaan tersebut terbukti, warga meminta agar pelaku peredaran narkotika ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Minta Aparat Turun Tangan

Atas keresahan tersebut, warga Labuhanbatu berharap perhatian dari jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polres hingga Polda Sumatera Utara, untuk melakukan langkah preventif maupun penindakan apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika.

Warga juga menyampaikan aspirasi tersebut kepada jajaran pemerintah dan aparat penegak hukum terkait agar pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

Menurut warga, lingkungan yang terbebas dari peredaran narkoba akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga yang memiliki anak-anak usia sekolah.

“Kami ingin lingkungan kami aman. Kalau peredaran sabu dapat diberantas, masyarakat tentu akan merasa lebih nyaman dan anak-anak kami dapat tumbuh di lingkungan yang sehat,” ungkap warga.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut maupun mengenai pihak-pihak yang disebut dalam informasi warga. Bhayangkaranews24 Sumut membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Penulis: Madon Sopian Tambunan