Tulang Bawang Barat, bhayangkaranews24.id-OW Warga Negara Asing ( WNA ) asal Cina pimpinan perusahan PT,CM beralamat di Tiyuh Indraloka II suku 01 yang beberapa hari lalu tertangkap basah oleh beberapa karyawan yang sedang kerja lembur, melakukan berbuat mesum dengan salah satu karyawatinya ber inisial EJ ( 19 ) yang membuat gempar dan resah masyarakat Indraloka II khususnya suku 01 akhirnya dinyatakan berdamai.

Diterimanya informasi perdamaian antara OW dengan Ej oleh wartawan dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya pada Minggu ( 6/11/2023 ) sekira pukul 13,00 WIB.

Saat itu wartawan menayakan perkembangan kasus perbuatan cabul yang dilakukan OW dengan EJ melalui telvon selular kepada narasumber dan narasumber itu menyatan sudah ada kesepakatan damai EJ tidak akan menuntut secara hukum OW, WNA Cina itu.

Dari informasi yang disampaikan narasumber untuk mendapatkan informasi yang akurat wartawan menuju lokasi di mana CV, CM berada, berkendak menemui OW selaku manager pabrik yang bergerak mengolah kayu karet untuk di expor, pada Senin ( 7/11/2023 ) sekira pukul 11,00.

Namun salah satu karyawan melarang wartawan masuk kedalam dengan alasan hanya karyawan yang di ijinkan masuk, lalu wartawan berajak pergi menigalkan CV, CM, setelah keluar sesampainya dijalan raya wartawan bertemu salah satu masyarakat suku 01 tiyuh Indraloka II yang sedang duduk santai sambil meminum kopi didekat kendaran roda empat yang parkir ,menegur wartawan dan bertanya dari mana wartawan menjawab dari saumil untuk menemui OW setelah berbincang bincang banyak, warga itu membenarkan adanya perdamain yang dilakukan OW dengan EJ yang didamping oleh salah satu wartwan yang berdomisili di tiyuh Indraloka Jaya.

” Informasi yang diterima masyarakat memang sudah terjadi perdamain mas, namun itu urusan antara EJ dan OW kami selaku masyarakat tetap tidak menerima adanya perbuatan zinah yang dilakukan di pemukiman kami dan hasil muswarah warga tadi malam yang dihadiri kepala tiyuh, Babinsa serta rekan Junaedi tetap mengambil keputusan upaya penegakan hukum dan pembatalkan dan mencabut 10 permintaan warga kepada CV,CM yang beberapa hari lalu dibuat dan ditandatangani beberapa masyarakat diketahui oleh kepala tiyuh, karena dari hasil dengar pendapat dengan para tokoh masyarakat dan agama di dalam musawarah malam itu 10 permitaan itu tidak relefan.” Ucapnya.

Dari keterangan masyarakat yang lain mengatakan bahwa masyarakat yang meminta Junaedi untuk mendampingi menghadap kepolres Tulang Bawang Barat, mengadukan perbuatan zinah yang dilakukan bukan pasangan suami istri yang sempat dilihat oleh beberapa karyawan yang sedang kerja lembur salah satunya sempat dengan reflek mem vidiokan perbuatan bejat bos saumil itu.

Dari pembicaraan itu muncul kata-kata bahwa ada salah satu warga Indraloka II dari suku 01 bernama Suwarto mantan kepala tiyuh mengatakan kepada masyarakat bahwa Suwarto tidak yakin dan pesimis upaya hukum yang dilakukan masyarakat akan berhasil, dengan alasan Suwarto sudah adanya perdamain antara OW dan EJ lalu mau diapakan lagi.

Dari informasi yang disampaikan masyarakat wartawan mencoba menghubungi Junaedi selaku pendamping dan penerima kuasa dari masarakat untuk melakukan upaya hukum mengadu ke Polres Tulang Bawang Barat melalui telpon seluler dan Junaedi menjawab.

” Benar mas masyarakat akan berangkat ke Polres Tulang Bawang Barat saya dampingi untuk mengadukan perbuatan OW dan EJ karena perbuatan WNA itu sudah melanggar hukum dan undang undang negara kita agama dan adat membuat resah dan geger masyarakat, terkait ada salah satu masyarakat atas nama Suwarto yang pesimis tidak yakin bahwa aduan kami akan ditindak lanjut APH, itu hak Suwarto untuk berbicara, kami akan tetap berusaha dan apa bila ucapan Warto terbukti, kami akan upayakan mengadu kepada APH yang berada dipusat.” tegas Junaedi.

Dari aturan agama atau adat perbutan zinah sangat tidak dibenarkan dan di laknat tuhan, apalagi ada upaya dari beberapa oknum masyarakat yang mendamaikan dengan tujuan agar terhidar dari hukum yang berlaku di NKRI, maka masyarakat tiyuh Indraloka II khususnya suku 01 berharap kepada APH dapat bertindak tegas menegakkan hukum secara benar agar tidak terulang ada WNA yang menjadikan perempuan Indonesia sebagai pemuas nafsu.

( Tim/Investigasi Kaperwil Lampung )