Pekerja pembuatan jalan paving block di desa Pinaling.
MINSEL – bhayangkaranews24 – Melalui anggaran dari pemerintah yang diberikan kepada desa, hukum tua desa Pinaling kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara, membangun jalan desa
.
Jalan desa tersebut merupakan jalan akses lingkar desa, dibangun dengan konstruksi paving block sepanjang 302 meter dan sesuai RAB menelan anggaran Rp. 302.364.700 meter dengan panjang 357 meter dan lebar 3 meter.
Jalan yang dibangun menghubungkan jaga V dan jaga VI tersebut dikerjakan dengan sistim padat karya tunai atau PKT.
Jeane Ratu, sebagai penjabat hukum Tua, saat ditemui media bhayangkaranews24.id, mengatakan bahwa, rencana dan rancangan pembangunan jalan paling tersebut, sudah melalui keputusan bersama dan sudah di bahas dalam musyawarah desa bersama BPD dan masyarakat, ucap Jeane.
Jeane berharap, pekerjaan tersebut bisa terselesaikan secara cepat, karna tahun anggaran 2023 tidak lama lagi akan selesai, dan nanti akan dipertanggungjawabkan melalu laporan pertanggungjawaban, ucap Jeane singkat.
Robby.



