MEMBABI BUTA DI DUGA SEORANG OKNUM TNI TAK PAHAM UUD DESA BELA ADIKNYA YANG TABRAK PP UUD 104 KUHP TENTANG DESA
Lampung
Bhayangkaranews24.id
Beredar rekam suara diduga seorang oknum TNI yang saat ini tengah bertugas dijakarta sedang berargumen dengan seorang ketua kordinator liputan media provinsi Lampung.
Lampung 21 Juni 2025.
Di awali dengan adanya permasalahan upaya penggulingan kepala dusun 06, yang terjadi di desa sukadadi kecamatan gedung tataan kabupaten pesawaran lampung
Upaya penggulingan perangkat desa tersebut dengan mengatas namakan masyarakat tersebut di lakukan oleh YUS pria yang bertempat tinggal didusun sukadadi tepatnya di dusun 06.
Dengan adanya kejadian tersebut jelas secara aturan yus di duga melanggar PP(peraturan pemerintah) pasal 104 KUHP tentang undang-undang desa.
Seiring berjalanya waktu di awali hanya kepentingan pribadi niat busuk yus tercium oleh beberapa awak media, sehingga tepatnya pada tanggal 18 Juni 2025 beberapa media mendatanginya seperti berita yang sudah beredar sebelumnya YUS melalui wawancara mengakui bahwa dirinya benar sebagai bentuk dukungan untuk menggulingkan Kadus 06 desa sukadadi memang sudah keliling-keliling memintai tanda tangan warga.
Selesai di konfirmasi saat tim media mau balik arah pulang balik kenkantor untuk melakukan pengerilisan berita tidak tau alasannya apa YUS memohon kepada pihak media supaya berita tidak boleh di terbitkan.
Menunggu perkembangan kalo-kali ada info lanjutan dari yus yang sudah meminta berita jangan di terbitkan dulu ternyata YUS diam-diam menghubungi kakanya yang di duga seorang OKNUM TNI yang infonya saat ini bertugas di jakarta.
Sehingga tepatnya hari jum,at pukul 07.20 Kakak yus yang di duga merupakan seorang oknum TNI menelpon (eg) salah seorang awak media yang saat itu mewawancarai yus,
saat menelpon seperti yang ada dalam rekam suara terkesan seperti orang yang paling tau kronologis dan paling pintar dalam undang-undang desa terkesan menyalahkan awak media yang sudah menjalan tugas, dengan seolah mengajari, memberikan penjelasan yang benar pada hal semua yang di katakan itu dia hanya mendengar keterangan sepihak dari adiknya yang dia bela di mana aduanya yang seolah-olah dia benar, pada hal secara UUD pasal 104 KUHP tentang desa itu jelas-jelas tidak di benarkan.
yang lebih aneh lagi dengan oknum TNI ini jelas-jelas adiknya sudah menabrak PP pasal 104 KUHP tentang undang-undang desa Kok dengan lantang terkesan ngegas merasa benar menyakini perbuatan adiknya itu benar, sehingga dalam via telp sedikit terjadi adu argumen dengan salah seorang awak media bahkan saat di luruskan oleh salah seorang awak media mengenai UUD desa seorang yang di duga oknum TNI tersebut terkesan ngegas” kamu kok ngotot dari tadi bahas undang-undang kalo kamu ngotot nanti kamu urusan sama saya” tuturnya
tidak bisa di bayangkan mau jadi apa negri ini bila dalam badan TNI ada oknum-oknum TNI yang terkesan arogan merasa dirinya selalu benar, menganggap orang lain bodoh dan seneng mengintimindasi orang.
Guna untuk mengetahui siapa sebenarnya sosok dari kakak YUS yang katanya anggota TNI beberapa awak media yang sudah terjaring di seluruh indonesia akan menelusuri di mana tugasnya tugas dari OKNIM TNI ini dan akan mengkonfirmasi pimpinan dari TNI ini sekira apa di benarkan seorang OKNUM TNI yang sudah punya sifat seperti ini.
dan untuk penagak hukum APH polres pesawaran karna untuk menghindari perpecahan kegaduhan di masarakat sekirany bisa segara bisa mengambil tindakan untuk memproses hukum bagi pelaku-pelaku pelanggar hukum yang berpotensi membuat kegaduhan di masyrakat
Bhayangkaranews24.id
lampung (eg) memberitakan



