Bhayangkaranews24 Labuhan Batu Sumut- Kapolsek kualuh hilir AKP Syamsul B,Dalimunthe, SH,MH,menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada hari selasa, 10 februari 2026,pada pukul 10.00 wib.Personel kualuh hilir menerima informasi dari masyarakat yang dapat di percaya terkait adanya transaksi Jenis Sabu di lingkungan pekan 11 kampung mesjid, kecamatan kualuh hilir, Kabupaten Labuhan batu Utara.

Informasi tersebut, Kapolsek kualuh hilir memerintahkan kanit Reskrim Ipda Andi S,pasaribu,SH,bersama tim unit reskrim untuk melakukan penyelidikan kelokasi.

Sekira pukul 13.30 wib tiba di tempat yang di maksud dan melakukan pengintaian selama kurang lebih 30 menit.petugas kemudian seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan di belakang sebuah rumah dan langsung melakukan penggerebekan serta pengamanan terhadap pria tersebut.

Saat melakukan penggerebekan di sekitar lokasi,petugas menemukan satu plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika jenis sabu yang di sembunyikan di batang pohon kelapa.

Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian, tersangka IS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seseorang bernama Syapar,warga Tanjung balai.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan berupa dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,49 gram, enam bungkus plastik klip dengan berat bruto 0,67 gram satu bungkus plastik sedang berisi sepuluh klip kecil kosong,tiga bungkus klip sedang kosong,satu buah sekop, serta uang tunai sebesar Rp.84.000 yang di duga hasil transaksi.

Kapolres AKBP Wahyu Edrajaya S,I,K.,M,Si,melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin polres Labuhan batu menyampaikan bahwa polres Labuhan batu dan jajaran akan terus meningkatkan upaya Kasus pemberantasan Narkotika serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Polsek Kualuh hilir bersama polres Labuhan batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang pria Berinisial IS,(11/02/2026).

 

Penulis:Madon Sopian.