Padang Lawas, bhayangkaranews24.id – Seorang terduga jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas di tangkap tim Sat Res Narkoba Polres Padang Lawas.

Diduga pengedar narkoba jenis sabu tersebut diamankan di wilayah Trans Unit 1 Desa Ujung Batu I, Kecamatan Hutaraja Tinggi, dan lokasinya tepat di kebun sawit milik masyarakat.
Kapolres Padang Lawas, AKBP. Indra Yanitra Irawan, SIK,. M.Si melalui Kasat Res Narkoba, AKP. Agus M. Butar-Butar, SH mengatakan, tertangkapnya seorang jaringan pengedar narkoba jenis sabu berinisial HEP (49) warga Trans Unit 1 Desa Ujung Batu I, atas informasi masyarakat ke pihak Kepolisian.
Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, kata Agus, personel Sat Res Narkoba langsung bergerak ke lokasi dengan melakukan pengintaian serta penyelidikan disekitar salah satu lokasi kebun sawit milik masyarakat yang selalu dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Agus mengatakan, dari lokasi kebun sawit tersebut, berhasil ditangkap seorang berinisial HEP yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (17/05/2023).
Saat dilakukan pengeledahan badan terhadap tersangka HEP, dari saku celana bagian kanan ditemukan barang bukti (BB) narkotika berupa sembilan paket plastik klip transparan berisikan Sabu seberat 0,64 gram.
Selain paket sabu, lanjut Agus, barang bukti lainnya berupa satu unit Hand Phone android merek Oppo warna biru, satu kotak rokok merek Bull serta uang Rp. 109 ribu.
Selanjutnya tersangka HEP bersama barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dibawa ke Polres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih kanjut atas kepemilikan narkotika tersebut, ungkap Agus.
(YM298).



