Hukum tua Lexi Runtuwarow menyerahkan BLT.

MINSEL – bhayangkaranews24.id – Kesigapan pemerintah desa Pinamorongan kecamatan Tareran kabupaten Minahasa Selatan, untuk kwpentingan kelengkapan administrasi patut di acungi jempol.

Baru baru ini, salah satu persyaratan kelengkapan adminstrasi pencairan Dana Desa tahap kedua adalah harus membayarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat BLT.

Hukum tua Lexi Runtuwarow menyerahkan BLT.

Dengan adanya persyaratan tersebut, maka Pemerintah desa Pinamorongan langsung membayarkan BLT DD untuk bulan juli tersebut kepada masyarakat Rabu 03 Juli 2024.

Disaksikan oleh kepala kecamatan Tareran Hizkia Kondoj, yang juga menyerahkan langsung secara simbolis Dana BLT tersebut.

Camat Kondoj serahkan BLT.

Hukum Tua desa Pinamorongan Lexi Runtuwarow saat menyerahkan BLT DD tersebut berharap agar para penerima dana bantuan ini, bisa mempergunakan sebaik mungkin dan sesuai kebutuhan.

Lanjutnya lagi, bahwa KPM yang sudah menerima, itu adalah hasil dari musyawarah pemerintah desa dan BPD melalui rapat bersama dengan unsur terkait dan sudah melalui seleksi sesuai aturan yang ada.

Lexi juga berharap, agar penyelesaian administrasi desa agar se segera mungkin di selesaikan, mengingat ada juga pembangunan pembangunan fisik desa yang memerlukan atau menggunakan dana dari bantuan Dana Desa tersebut.

Robby.