73 TAHUN DESA TUMBANG LAPANG MIRI,
TAPAL BATAS DESA TUMBANG SIRUK JADI PERDEBATAN 2023.

GM;BP, Pemerintah desa Tumbang Siruk dan Tumbang Lapan Miri, terjadi perdebatan tapal batas antar desa. Sudah 73 tahun berdirinya desa Tumbang Lapan,2023 Munjul perdebatan antar dua kepala desa, masing- masing mengatasnamakan Masyarakat.

Di karenakan potensi lahan perkebunan di dua desa tersebut, yang sedang dilirik perusahan sawit. Hingga berita ini diberitakan, hasil pantauan wartawan Bentarapatroli.com, & BPC,pewarnaborneo.com, Balai Pertemuan Desa Tumbang Lapan Miri 22 Mei 2023 menjadi tempat Pertemuan Pembahasan Tapal Batas desa Tumbang Lapang Miri, dan desa Tumbang Siruk.

Menghadirkan perwakilan masing-masing desa. DesaTumbang Siruk berjumlahkan 5 orang, Tobie U.Jirau sebagai kepala desa, Junjung sebagai Sekertaris Desa, Malot sebagai Kaur Umum dan perencanaan, bersama dari unsur DPD, Guntur dan Tokoh Masyarakat, Simun.

*Pertemuan pembahasan Tapal batas desa diprakasai Pemerintah desa Tumbang Lapan Miri,yang merasa terganggu dengan mu julnya perdebatan tapal batas desa, yang dikemukakan kepala desa Tumbang Siruk. Pertemuan pembahasan kepastian tapal batas desa,tidak menghadirkan Pemerintah Kecamatan, kepada wartawan BP,saat ditemui di Kantor desa, sedang menunggu undangan dari pemerintah desa Tumbang Siruk,mengatakan. Pertemuan ini hanya interen antar kepala desa, karena hubungan kekeluargaan antar masyarakat di dua desa,tidak mengundang pihak Kecamatan.

Waktu yang ditetapkan undangan Pertemuan akan di mulaikan PKL 9.00wib namun jam sedang menunjukan hampir PKL 10 Tim Kepala desa Tbg Siruk tiba di kantor desa Tumbang Lapan. Menyapa tuan rumah yang sedang menunggu,sejenak duduk-dudk di kantor, langsung di arahkan ke tempat pertemuan BPU.

Perwakilan dari desa setempat,Tumbang Lapan Miri di hadiri RT 1 dan RT 2 Mantir Adat,Tokoh Masyarakat DPD, dan beberapa mantan kepala desa Tumbang Lapan Miri. Acara dibuka dengan doa oleh Pdt.Alex A.Wulur Gembala GPdI Victory’ Sehkinah” Tumbang Lapan Miri sebagai wartawan yang meliput.

* Harapan kedua kepala desa pertemuan pembahasan kepastian tapal batas desa bisa berakhir di pertemuan ini, ujar kedua kepala desa. Kepala desa Tumbang Lapan Miri, Hardianto membuka, mengawali dengan mengucapkan selamat datang tamu undangan yang masing-masing sudah menduduki kursi yang disiapkan.

Kepala desa, Hardianto mempersilahkan kepada mantan-mantan kepala desa Tumbang Lapan dan Mantir Adat secara bergilir, untuk menjelaskan tapal batas desa Tumbang Lapan & Tumbang Siruk.

Di hadapan kepala desa Tbg Siruk dkk, dengan menggunakan bahasa Dayak dan sesering di selingi bahasa Indonesia. Mantan kepala desa Tbg Lpn selama 15 tahun, yang biasa di panggil PP Berlin, yang tahu persis sejarah berdirinya desa Tumbang Lapan tahun 1950, sebagai asli penduduk Tbg Lpn, nota Bene Orang Tua mantan Kepala desa Tbg Lpn.

Disusul Penjelasan Mantan Kepala desa Tbg Lpn yang biasa di panggil PP, IGO (2012-2017) dan di dengar juga penjelasan dari Mantan Mantir Adat.

* Tiga sumber berita sejarah desa Tapal batas desa sudah diperdengarkan kepada seluruh undangan, dan kades Tbg Lpn memberi kesempatan kepada beberapa juru bicara desa Tbg Siruk.

Diakhiri kepala desa, yang memohon pertimbangan tapal batas desa sambil menunjukan sebuah petah yang sudah bergeser dari Sejarah yang sudah di jelaskan oleh 3 sumber yang mengetahui pasti batas wilayah desa.

Pertemuan pembahasan Tapal batas ke dua desa menemui jalan buntu dikarenakan pihak kepala desa Tumbang Siruk mempertahan sambil menunjukan petah yang di pegang di fail Hp.

Sementara pihak kepala desa Tumbang Lapan Miri, Hardianto menegaskan tidak berani mengabulkan permintaan kepala Desa Tbg Siruk sekalipun menunjukan peta yang di hp.

Dihadapan tamu undang mengatakan Saya tidak berani merubah Tapal Batas desa yang sudah di tetapkan oleh pendahulu-pendahulu Kepala desa Tumbang Lapan, dan itu sudah ditetapkan secara bersama-sama antar dua desa.

Akhirnya Pertemuan berakhir dengan tidak menghasilkan kesepakatan. Saat di wawancarai Kepala desa Tumbang Siruk, Tobie U.Jirau mengatakan,Sebenarnya hari ini,…red mendapatkan kejelasan kepastian Tapal Batas desa, karena sekarang sedang ditunggu oleh masyarakat yang dipimpinnya(Tbg Siruk) tapi sayang mengalami jalan buntu.

Saat di tanya wartawan alasan memperdebatkan Tapal Batas desa, Tobie mengatakan berdasarkan bukti-bukti yang diterima dari sumber yang lain, menunjukan Petah kepada wartawan yang di hp Kades.

Ketika ditanya siapa yang buat Petah tersebut, dikatakan itu petah dari Perusahan dan diakuinya petah itu belum akurat, ditanggapi oleh Bentara Patroli..Oooo itu petah hanya bayangan atau gambaran di jawabnya ia, bukan Petah Desa.

Saat di konfirmasi kepada Pihak desa Tumbang Lapan Miri ditemui langsung di Kantor Desa melalui Sekertaris desa, LIPAR mengatakan petah itu bukan Petah desa, saya sudah lihat petah itu, petah itu diberikan oleh Perusahan AKT/Sawit tidak bisa jadi dasar perdebatan karena gambar area luas wilayah desa Tumbang Lapan sudah jelas, tidak bisa lagi rubah, karena sudah ditetapkan oleh kepala-kepala desa pendahulu dan Mantir Adat, Tandasnya Sekdes.

Kepala Desa Tumbang Lapan Herdianto tetap pada pendirian tidak bisa merubah Tapal Batas Wilayah Desa Tumbang Lapan Miri.

Entah sampai kapan perdebatan Tapal Batas Wilayah Desa Tumbang Lapan Miri dan Desa Tumbang Siruk, yang berada di Satu kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalteng.
Kita nantikan saja kabar kepastian Tapal Batas diantara dua desa, Solusinya seperti apa! kasihan masyarakat yang perkebunan berada di area perdebatan.
KEPALA DESA SIRUK & KEPALA DESA TUMBANG LAPAN MIRI. ***(AW)