Bengkulu Utara, Bhayangkaranews24.id – Kepolisian Resor Bengkulu Utara Hari ini menggelar kegiatan Press Conference Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba terkait pengungkapan Operasi premanis terkait pengungkapan 2 kasus tindak Pidana oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara. Kegiatan ini berlangsung Selasa, (11/09/2025) di Gedung Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara.
Pres Conference tersebut dipimpin oleh Kompol Januri Sutirto, S.H Waka Polres Bengkulu Utara, Dalam kegiatan itu turut hadir Kasat Reskrim IPTU Imam Dipsa Maulana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kasi Humas Iptu Erry Andra, serta jajaran personel Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara.
” Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, S.I.K melalui Wakapolres Kompol Januri Sutirto, S.H mengatakan, terkait Operasi pekat dan Premanisme Kepolisian Polres Bengkulu Utara dalam menegakkan hukum telah melaksanakan penindakan penyakit masyarakat, diantaranya : narkoba, penipuan atau penggelapan dan pencurian premanisme,” kita telah melaksanakan penindakan Penyakit Masyarakat di wilayah Hukum Polres Bengkulu Utara,” jelasnya.Wakapolres menjelaskan berdasarkan hasil ungkap target operasi sebagai berikut : berhasil diamankan barang Bukti.
Di akhir Press Confrence Wakapolres Kompol Januri Sutirto, S.H, juga menegaskan bahwa Polres Bengkulu Utara berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan serta ketertiban Masyarakat ,” Turup Waka Polres.



