Foto: : Dugaan barang bukti diturunkan dari lantai dua KPU Minsel
MINSEL – bhayangkaranews24.id – Senin 03 Agustus 2026, Pihak Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan melakukan penyitaan dokumen serta barang-barang penting di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan terkait dugaan penyelewengan anggaran dana hibah Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2024.
Ter informasi bahwa Dana Hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2024 bernilai Rp. 37,3 Miliar (Rp36,8 miliar untuk mendukung seluruh tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati serta Rp. 500 juta untuk kebutuhan penambahan tahapan dan penanganan sengketa di MK).

Foto: Dokumen sitaan dimuat ke mobil Kajari MinSel
Tak tanggung tanggung, Penyitaan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Rastin Mokodompit, S.H bersama Sonny Arvian Hadi Purnomo, S.H., M.H, Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Yudi Adiansyah, S.H., M.H serta Kepala Seksi Perampasan Aset dan Barang Bukti (Kasie Babuk) Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.
Kasie Pidsus Rastin Mokodompit, SH menyampaikan
bahwa penyitaan alat bukti tersebut telah mendapatkan ijin dari pengadilan Negeri Amurang untuk melakukan penggeledahan, ucapnya kepada awak media.
Terpisah, Kasie Intel Kejari Minahasa Selatan, Sonny arvian Hadi Purnomo, SH. MH menyampaikan pihaknya masih mendalami serta mengumpulkan barang serta alat bukti yang cukup. Akan hal itu dirinya memberi signal akan ada tersangka dalam kasus ini dan kemungkinan lebih dari satu orang begitu pula namanya masih di rahasiakan, “Pastinya akan ada tersangka”, pungkasnya.
Terkait penggeledahan dan penyitaan tersebut, Ketua KPU Minahasa Selatan, Tommy Moga membenarkan kedatangan Kejari Minahasa Selatan.
sembari menyampaikan pihaknya sangat kooperatif dan menghormati proses yang sementara berlangsung. Membeber akan adanya tersangka lebih dari satu orang, ” itu merupakan kewenangan mereka dan kami menghormati akan keputusan itu”, ucap Moga kepada awak media.
Selain surat surat penting pendukung lainnya, pihak Kajari juga menggeledah, 2 buah mesin printer sebagai barang bukti lainnya.
Robby



