Humbahas – bhayangkaranews24.id , Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas jajaran Polres Humbang Hasundutan secara aktif melaksanakan kegiatan sambang ke masyarakat, sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas dan mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kebakaran sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, para Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk menghindari pembakaran hutan dan lahan, baik untuk membuka lahan pertanian maupun membersihkan area perkebunan. Warga juga diingatkan agar lebih berhati-hati dalam menggunakan api, khususnya di kawasan yang rawan kekeringan dan mudah terbakar.
Salah satu kegiatan dilakukan oleh Brigpol Feber Manik, Bhabinkamtibmas Polsek Doloksanggul, saat melaksanakan sambang ke masyarakat di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, pada Selasa (8/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia tidak hanya menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang kian mengancam di musim kemarau.
Ia menegaskan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, kebun, semak belukar maupun sampah secara sembarangan. Kondisi tanaman dan rerumputan yang mengering saat ini dinilai sangat rentan memicu api yang mudah menjalar dengan cepat dan sulit dikendalikan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api,” ujar Brigpol Feber Manik.
Hal serupa juga dilakukan oleh Briptu Marwandi Saragi, Bhabinkamtibmas Polsek Onan Ganjang, yang turut memberikan imbauan kepada masyarakat terkait dampak karhutla, khususnya terhadap kualitas udara yang mulai menurun dan berdampak langsung pada kesehatan warga.
Sementara itu, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Binmas AKP Marihot Simanjuntak, menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian dan instansi terkait saja.
“Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan kepedulian warga. Pencegahan adalah kunci utama,” ungkap AKP Marihot Simanjuntak.
Ia menjelaskan bahwa kebiasaan membakar hutan dan lahan dapat menimbulkan berbagai dampak buruk, antara lain kerusakan ekosistem, pencemaran udara akibat asap, gangguan kesehatan masyarakat, hingga potensi kebakaran meluas yang dapat mengancam permukiman warga dan fasilitas umum.
AKP Marihot juga mengingatkan agar masyarakat tidak menganggap sepele aktivitas pembakaran di lingkungan sekitar. Setiap potensi kebakaran harus segera dilaporkan agar dapat ditangani sejak dini sebelum menjadi kebakaran besar yang sulit dipadamkan.
Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama seluruh elemen masyarakat, diharapkan potensi karhutla di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat dicegah sedini mungkin, sehingga keamanan masyarakat serta kelestarian lingkungan tetap terjaga dengan baik.
(J.purba)



