Tigaraksa 23 Agustus 2023

Bhayangkaranews24.id, Hearing/ Dengar Pendapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD yaitu Bapak H. Kholid Ismail S.Ag, MM dan di hadir Ketua, Sekretaris DPD Ormas Badak Banten beserta jajaran serta 1 ( satu ) Kepala Dinas Perikanan dan 6 ( enam ) Perwakilan Kepala Dinas/OPD yaitu DTRB, DLHK, DPKP, DISPERKIM, DBMSDA dan BAPEDA Kab Tangerang di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kab Tangerang

Didi Rosadi, S.Sos dalam pembukaan prolog Hearing/ Dengar Pendapat menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kab Tangerang H. KHOLID ISMAIL, S.Ag, MM atas responsif terhadap aspirasi Ormas Badak Banten tentang Perda No 9 2020 tentang RTRW Kab Tangerang dengan permasalahan kepadatan penduduk, alih fungsi lahan, banjir, sampah dan ketahanan pangan serta Perlindungan LP2B ( Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ) Kab Tangerang tapi menyayangkan 6 ( enam ) Kepala Dinas/ OPD mewakilkan kehadirannya

 

Didi Rosadi membuka permasalahan dan memberikan pertanyaan dan pendapat kepada 7 ( tujuh) Dinas/OPD serta kepada Ketua DPRD dan mendorong lebih kerucut lagi supaya ada kajian ilmiah untuk menjadi dasar kebijakan Pemkab dan DPRD serta untuk dapat melakukan uji materi terhadap Perda RTRW Kab Tangerang dan Provinsi Banten

 

ISNAENI FADJRI, SH Sekretaris DPD Ormas Badak Banten Kab Tangerang menanyakan kepada DLHK terkait perizinan AMDAL khusunya izin AMDAL pembangunan RSUD Tigaraksa dan perizinan bangunan2 lainnya karena banjir dan spah berawal dari izin AMDAL ( tegasnya )

 

H. HOLID ISMAIL, S.Ag, MM dalam pembukaannya menyampaikan apresiasi kepada DPD Ormas Badak Banten Kab Tangerang atas aspirasi yang di sampaikan dengan terhormat dan bahwa kami DPRD harus respon dan menerima aspirasi masyarakat dengan baik karena tanpa masyarakat tidak akan manfaat dengan baik aspirasi masyarakat khususnya Ormas Badak Banten sebagai dasar optimalisasi kerja dan langkah2 inovasi dan rencana strategis dalam pembangunan dan kemajuan Kab Tangerang

 

Dan KHOLID ISMAIL, geram karena ketidak hadiran 6 ( enam ) Kepala Dinas/OPD, kalau bicara sibuk saya pun sangat sibuk tapi saya menyempatkan dan mengatur waktu untuk tidak di wakilkan karena aspirasi Badak Banten kami nilai sangat penting dan atas ketidak hadiran 6 ( enam ) Kepala Dinas ini bukti kurang dalam pengamalan Pancasila dan saya agendakan ulang dalam minggu depan dan saya tekankan harus Kepala Dinas/ OPD yang harus hadir tidak di wakilkan supaya ada keputusan pendapat yang dapat di sepakati bersama dan di lanjutkan dengan tindak lanjut rencana strategis terhadap aspirasi Ormas Badak Banten Kab Tangerang ( tegasnya )

Am-212