Truk Tronton muatan melebihi tonase transportasi langsir kayu dari kilo 14 ke Medan dan ke Kisaran,,

Mandailing Natal- [bhayangkaranews24.id] -dari hasil investigasi awak media bhayangkaranews24.com menemukan, adanya kegiatan diduga illegal loging di desa Tabuyung (kilo 14) Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal.

Tumpukan kayu bulat ditemukan di kilo 14 desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kab, Mandailing Natal

Informasi didapat dari keterangan Operator alat berat beko mengatakan bahwa tumpukan kayu kayu bulat long berukuran 40 hingga 80 deameter adalah milik seorang pengusaha WNI turunan yg berinisial AAN, kayu ini akan diangkut menggunakan truk tronton menuju daerah Medan dan Kisaran, “ucapnya

Kemudian, awak media di lapangan menemui salah satu oknum yang mengaku sebagai mandor lapangan (telly) menjelaskan, bahwa mereka adalah dari PT Sukses Putra Mandiri Berkah (PT.SPMB) dan mereka telah memiliki izin HPH di lokasi sekitaran paham HTI, “ucapnya,

Menindak-lanjuti kebenaran informasi tersebut, Awak media tidak mudah menerima Keterangan sepihak yang di jelaskan dari Kedua sumber itu tidak dapat dijadikan alasan legalitas keabsahan kegiatan mereka,

Selanjutnya, untuk mendapat informasi yang jelas awak media juga sudah mencoba, meng-konfirmasikan kepada pihak pemimpin perusahaan kayu yang berisial AAN, sudah berulang kali menghubungi Boss AAN melalui handphone selular dan pesan Whatsapp namun AAN tidak berkenan memberikan jawaban.

Masyarakat memohon kepada pihak aparat, untuk melakukan penyelidikan kelokasi tangkahan kayu yang berada di kilo 14 desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis kab Mandailing Natal, menurut warga yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa, Ada dugaan telah terjadinya kesengajaan pembiaran dari aparat yang berwenang,

Mirisnya, 79 tahun Indonesia sudah Merdeka, masyarakat yang berdomisili di 5 desa mengharapkan adanya pembangunan jalan dari kilo 1 hingga kilo 18, kemudian setelah adanya pembangunan jalan hotmik masyarakat merasakan kebahagiaan itu,

Namun, kebahagian warga sirna begitu saja, sebab jalan tersebut tidak menguntungkan bagi masyarakat sendiri, justru malah menguntungkan pihak perusahaan kayu,

mirisnya nya lagi, sangat di sayangkan jalan hotmik yang bersetatus kelas III itu seharusnya hanya dapat dilalui oleh kenderaaan roda 6 bertonase 7 ton, namun muatan kenderaan tronton bermuatan kayu logging tersebut sudah melebihi beban kapasitas tonnase,

Dapat dipastikan proyek jalan aspal hotmik yang baru selesai dikerjakan pada bulan oktober 2023 sumber dana APBN akan terancam hancur total, yang pasti kerugian besar bagi masyarakat,

“jalan tersebut adalah, satu-satunya jalan penghubung untuk kelancaran prekonomian masyarakat pedalaman terdapat 5 desa, yaitu desa suka-makmur, desa manuncang, desa tagilang, desa panunggulan dan desa salibaru,

masyarakatnya tidak dapat berbuat apa apa, karena di wilayah itu telah terjadi kekuasaan pengusaha yang tidak dapat dihalang-halangi,

Ironisnya, bila ini di biarkan, yang beruntung besar adalah si toke kayu yang belum jelas kontribusinya ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemerintah,
dan yang rugi besar tentunya adalah masyarakat yang berada di 5 desa tersebut,

Masyarakat berharap kepada pihak aparat agar segera mengambil tindakan tegas,,
Karena pembangunan jalan itu sudah puluhan tahun di dambakan oleh warga, bukan untuk kepentingan perusahaan kayu yang terkesan kebal hukum, harap warga.
Penulis (Rajasobu)