Desa Muncung, 1 Februari 2025bhayangkaranews24.id, Pada hari Sabtu, 1 Februari 2025, Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, menjadi lokasi berlangsungnya aksi damai yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Sebanten. Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap proyek PIK 2 (Pembangunan Indah Karya 2), yang dinilai dapat memberikan dampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat sekitar.

Aksi Damai yang Diikuti Berbagai Elemen Masyarakat

 

Aksi damai ini melibatkan ratusan warga, yang terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, ormas, hingga warga Desa Muncung dan desa-desa sekitar. Mereka berkumpul untuk menyuarakan penolakan terhadap proyek PIK 2 yang dianggap akan mengancam ekosistem dan keberlanjutan hidup masyarakat di wilayah tersebut.

 

Selain itu, sejumlah ormas yang memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan dan hak-hak masyarakat juga turut ambil bagian dalam aksi ini, seperti LSM peduli lingkungan, jawara Banten,organisasi pemuda, dan beberapa kelompok masyarakat lainnya. Para peserta aksi menuntut agar proyek tersebut dihentikan dan dipertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan hidup serta kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Tuntutan Utama Aksi Hentikan Proyek PIK 2

 

Para peserta aksi membawa spanduk yang berisi tuntutan tegas agar proyek PIK 2 dihentikan. Mereka juga menyuarakan keprihatinan terkait potensi kerusakan lingkungan, seperti penurunan kualitas air, kerusakan tanah, dan hilangnya ruang persawahan yang menjadi penopang kehidupan bagi warga setempat. Warga juga khawatir dengan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh proyek tersebut terhadap pola kehidupan mereka, terutama bagi sektor pertanian yang bergantung pada keberadaan sumber daya alam sekitar.

 

“Saat ini kami masih bertahan hidup dengan memanfaatkan alam sekitar, seperti sungai dan tanah yang subur untuk bertani. Kami sangat khawatir jika proyek ini tetap berlanjut, maka kami akan kehilangan sumber penghidupan,” ujar salah seorang warga yang tidak disebutkan namanya, salah satu perwakilan warga yang ikut dalam aksi tersebut.

 

Aksi Berlangsung Damai dan Tertib

 

Aksi damai ini berlangsung dengan tertib, meskipun massa yang hadir cukup banyak. Mereka melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi secara damai tanpa menimbulkan kerusuhan. Suasana aksi damai ini penuh dengan semangat kebersamaan, di mana setiap peserta menyuarakan pendapatnya tanpa kekerasan. Para peserta juga berupaya menjaga ketertiban umum dengan tidak mengganggu arus lalu lintas atau merusak fasilitas umum.

 

Kegiatan ini diakhiri dengan deklarasi yang menegaskan penyegelan terhadap proyek PIK 2 dan seruan untuk segera diadakan dialog antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

 

Harapan Masyarakat: Tindak Lanjut dari Pemerintah

 

Warga Desa Muncung berharap agar pemerintah daerah maupun pihak pengelola proyek PIK 2 segera mendengarkan aspirasi mereka dan melakukan kajian yang lebih mendalam mengenai dampak sosial dan lingkungan dari proyek tersebut. Mereka berharap agar perencanaan pembangunan dapat dilakukan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian alam.

Sementara ibu Eva meminta agar sawah yang diurug dan belum di lunasi meminta segera dilunasi “ujarnya.

“Kami ingin proyek pembangunan dilakukan dengan lebih bijaksana, dengan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Harapan kami adalah agar pihak pemerintah mendengar suara kami dan menghentikan proyek ini sebelum dampak buruknya terasa,” ibu hanifah, salah seorang warga yang juga ikut dalam aksi damai tersebut.

 

Kesimpulan

 

Aksi damai yang berlangsung di Desa Muncung pada 1 Februari 2025 menunjukkan kekompakan dan keseriusan masyarakat dalam memperjuangkan hak mereka atas lingkungan yang sehat dan kehidupan yang layak. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan ormas, aksi ini menjadi simbol perjuangan rakyat dalam menjaga keberlanjutan hidup mereka serta kelestarian alam sekitar. Warga berharap agar pihak pemerintah dan pengembang proyek PIK 2 dapat merespons aspirasi mereka dengan segera menghentikan proyek tersebut, serta membuka ruang dialog yang konstruktif guna menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.

 

(MS.122)