Langsa,Bhayangkaranews24.id.Terkait bantuan kantor vertikal dibangun dengan menggunakan Anggaran belanja daerah. mengenai hal itu LSM Bungoeng Lam Jaroe saudara Zulfadli.S.sos.i M.M. selaku Sektlretaris beliau mengomentari, “Banyak penyimpangan-penyimpangan bantuan anggaran yang bersifat kebijakan yang tidak bisa dicerna lagi dengan rasio akal sehat. salah satunya mengenai pembangunan Kantor SATPAM seharga Rp.1 Meliar lebih di bangun diatas tanah perkarangan kantor Kejaksaan negri Langsa yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. dan tentulah ini bisa melukai perasaan sebahgian masyarakat kota Langsa itu sendiri.

Lalu beliau menambahkan lagi,”saya mencermati dan melihat secara langsung satu persatu mengenai Intansi polisi dan kejaksaan di daerah saya. bukan tidak mungkin Polisi dan kejaksaan bahkan pengadilan negri di kota Langsa sendiri bisa dijadi srbuah Alat politik untuk kelompok tertentu untuk didaerah itu. dan ini jelas-jelas bisa berdampak merugikan buat pembangunan didaerah dan bisa juga melahirkan dampak kurangnya ke harmonisan antara hubungan pengayom dan masyarakat kota langsa didalam hubungan sosial yang akhirnya terciptalah manajemen konflik ditengah-tengah mayarakat kota langsa.
semesti mananya kantor polisi dan kejaksaan itu mendapatkan bantuannya dari pusat bukan menerima pemberian dari daerah dari dana APBK Kota Langsa. dimana kondisi kantor dudarrah ssjamasih sangat kekurangan. janganlah kalian pamer kecemburuan sosial ditengah-tengah masyarakat. jujur saja saya ada merasa kejanggalan. “Apa mungkin ada dugaan temuan korupsi di daerah kota langsa yang dibuat oleh oknum pejabat-pejabatnya, sehingga bisa melahirkan indikasi dugaan untuk sogok-menyogok Kepada Kantor Polisi, kejaksaan serta Pengadilan negri kota langsa sendiri. dan kalaulah memang ada seperti ini, saya mohon sangat kepada ketua emberantasan Korupsi lembaga KPK segera di pelajari dan diturunkan Taem ke Daerah kami di Kota langsa. ujarnya. dan beliau menyambung kembali, Alangkah Baiknya. Ujar Zulfadli.S.sos.i.MM. selaku sekretaris LSM Bungoen Lam Jaroe. “Alat Negara seperti Polisi serta Kejaksaan Uda seharusnya dan sepantasnya mereka dibawa naungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) karena Progra negara dari Desa kepusat Agar Bisa dkawsl oleh DPD dan juga bisa terlepas dari kepentingan Politik partai. karena DPD naik bukan dari Kendaraan politik yang harus terutang budi sama partai.
ungkapnya.(24/09/2023)zulfadli



