Bhayangkaranews24.id
Dugaan intimidasi pada Kamis 6 November 2025 di desa bumi daya beberapa hari yang lalu, yang dilakukan oleh ketua komisi lll DPRD kabupaten Lampung Selatan yuti Rama yanti nampaknya akan dilanjut ke babak baru di mana permasalahan tersebut dengan didampingi ketua FPII(forum pers independent Indonesia) provinsi Lampung SUFIAWAN korban berinisial (Ad) akan membawa kasus ini ke APH Polda Lampung, Jum’at 14 November 2025.

dengan adanya masalah ini ketua FPlI provinsi Lampung bersama tim mendatangi kantor DPRD kabupaten Lampung Selatan adapun tujuan dari maksud dan kedatangan dari pada tim FPll adalah untuk menemui ketua DPRD Lampung Selatan dan ketua BK Lampung Selatan langkah apa dan apa tanggapannya terkait adanya permasalahan ini, namun upaya untuk memintai tanggapan dari masalah ini ketua DPRD kabupaten Lampung Selatan dan ketua BK kabupaten Lampung Selatan itu gagal di laksanakan, karena kedua orang tersebut beralasan masih ada kegiatan sehingga terkesan berupaya untuk menghindar dari awak media yang merupakan dari anggota FPIl provinsi Lampung, dua orang yang berupaya menghindar saat akan dikonfirmasi adalah (1)Erma yusneli ketua DPRD kabupaten Lampung Selatan
(2) jenggis khan Haikal. SH. MH kepala BK dewan kabupaten Lampung Selatan
Jumat 14 November 2025.
ketua DPRD kabupaten Lampung Selatan Erma yusneli saat ditemui awak media dari FPII”, Buk izin mohon waktu sebentar mau konfirmasi terkait permasalahan anggota ibu,
ibu Erma menjawab”, maaf kami masih bersenang-senang dulu mohon nanti saja”, tegasnya.
nada serupa yang tak jauh beda yang disampaikan oleh ketua BK Jenggis Khan Haikal. SH .MH saat dijumpai awak media juga mengatakan
awak media”, pak izin mohon waktu konfirmasi bisa pak ya”,
jenggis khan Haikal menjawab
“, iya nanti tapi sabar ya”, tuturnya.
namun bahasa itu terkesan hanya seperti memberikan angin segar saja faktanya sampai dua kali ditemui dengan jawaban yang sama tapi kenyataanya saat yang bersangkutan lengah ketua BK menghilang entah ke mana.
dengan gagalnya upaya memintai tanggapan dari masalah tersebut dan berdasarkan bukti-bukti pernyataan YUTI Rama Yani yang dikutip dari beberapa berita di mana pernyataan yuti ramayani mengatakan ada kalimat hp sudah dikembalikan artinya memaknai daripada kalimat itu ada pengambilan HP atau perampasan HP kalimat itu beredar di berita-berita yang sudah terbit beberapa hari yang lalu dan di dukung oleh beberapa saksi mata permasalahan ini akan dilaporkan ke APH POLDA LAMPUNG.
harapan dengan dinaikkan permasalahan ini ke HPH supaya bisa menjadi pelajaran dan efek jera kepada yang bersangkutan yuti ramayani ketua komisi lll DPRD kabupaten lamsel sekaligus buat pembelajaran atau contoh kepada anggota-anggota DPRD yang lain supaya bisa menjaga etika dalam berbicara dan perilaku apalagi kepada para awak media yang merupakan bagian pilar keempat di Republik Indonesia dalam mendukung program-program pemerintah di masa-masa yang akan datang.
bhayangkaranews24.id
(eg) memberitakan



