Tangerang – Bhayangkaranews24.id, Ormas Badak Banten DPC Kemiri Pimpinan Ketua Fahmi, S.Kom., Dukung Petugas Satpol-PP kecamatan kemiri kabupaten Tangerang untuk menutup akses jalan Kemiri, Aktivitas Galian C yang ada di kecamatan Rajeg. Selasa 6 Juni 2023

“Kami sangat menyayangkan jika sampai hari ini masih ada aktivitas galian c yang akses jalannya berada dikecamatan kemiri dan belum ada penertiban, karena jelas-jelas perda kabupaten dan atau provinsi belum juga mengeluarkan izin terkait galian tanah golongan c khususnya di kabupaten Tangerang ini”.

 

Selain itu Ketua Fahmi juga menyampaikan ke awak media Bhayangkaranews24.id, kemaren saat dijumpai didepan kantor kecamatan kemiri sembari menunggu Kasie Satpol-PP Kecamatan Kemiri Pak Asep Rohimat, “Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pak Camat Kemiri, Danramil 09 Mauk, dan Kapolsek Mauk, karena kami akan segera melakukan aksi penolakan dengan cara mendemonstrasi aktivitas ilegal ini di gerbang akses galian tersebut,”paparnya.

 

Kami berharap galian c atau akses galian c betul-betul ditutup secara permanen dikecamatan kemiri, pasalnya sudah jelas bahwa aktivitas tersebut sangat-sangat merugikan masyarakat, baik dari debu yang sangat mengganggu, jalan yang licin yang mengakibatkan pengendara roda dua rawan jatuh saat hujan turun, kemudian dilingkungan sekitar pun jelas bisa merusak jalan dan sumber daya air pun kemungkinan besar akan berkurang, dan juga jangan sampai terulang kembali seperti kejadian tempo dulu, yang sudah memakan korban yang terjadi dikecamatan kemiri akibat aktivitas yang serupa.”Ungkap Ketua Badak Banten DPC Kemiri Kepada Pewarta Bhayangkaranews24.id ini.

 

Lebih lanjut Fahmi Menjelaskan,”Kami tidak berharap galian tanah golongan c dikecamatan kemiri atau hanya sekedar akses jalan di jalan utama desa kemiri ini, beraktivitas kembali setelah besar kemungkinan akan adanya penertiban oleh Satpol-PP Kabupaten Tangerang , karena menurut informasi yang valid, pihak kecamatan kemiri sudah melayangkan surat somasi terhadap dinas-dinas terkait dan terhadap petugas Satpol-PP Kabupaten Tangerang agar segera menutup aktivitas ilegal tersebut.

 

“Kami selaku organisasi kemasyarakatan dan juga selaku putra daerah kecamatan kemiri, yang peduli terhadap dampak lingkungan sekitar, maka dengan ini mengecam keras adanya aktivitas ilegal galian tanah golongan c, agar segera ditertibkan dan kami sangat mendukung Satpol-PP baik ditingkat kecamatan atau tingkat kabupaten untuk segera bertindak, dan jika dalam waktu dekat belum ada juga realisasi, maka kami akan mengajukan demonstrasi berserta saudara-saudara ormas kami se-kabupaten Tangerang untuk menutup aktivas ilegal ini yang jelas-jelas sangat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.”Tegas Ketua Fahmi

 

(AM-212)