Bank MAYAPADA Tulang Bawang Undang LPK dan Media Terkait Dana Setoran Nasabah di Gelapkan Karyawannya

Tulang Bawang bhayangkaranews24.id

Terkait dugaan Penggelapan dana Nasabah yang dilakukan karyawan bank mayapada, pihak bank mayapada Bandar Lampung mendatangi kantor Bank mayapada Unit Dua Tulang Bawang Lampung guna mengklarifikasi dengan pihak media serta LPK Tulang Bawang Barat dan terkait pemberitaan yang beredar beberapa mingu lalu hal tersebut dilakukan Senin, (10/4/2023) sekira kurang lebih jam 19:51WIB.

 

Pihak bank mayapada mengundang media dan LPK untuk mempertanyakan beberapa pertanyaan, mengenai mantan karyawannya Agus, yang diduga tidak menyetorkan uang setoran setiap bulan yang dibayar oleh Miswati selaku nasabah sebesar Rp. 30.000.000 ke tempanya ia bekerja sehingga berakibat nasabahnya tersebut merasa sangat dirugikan. Karena hal itu Miswati menceritakan kejadian tersebut kepada Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) dan Awak Media hingga viral, dan sampailah pada pertemuan kali ini.

 

Sesuai keterangan ibu Miswati kepada berapa media dan LPK,diduga uang Rp, 30,000,000 tersebut tidak di setorkan Agus yang dikenal ibu Miswati sebagai marketing bank mayapada ke kantornya, Miswati teramat kaget ketika dari pihak bank Mayapada tiba-tiba memasang plang bertulis disegel Bank, dan terpasang didepan rumah. Sedangkan Miswati merasa sudah membayar dan dia tidak ada niat mau menipu pihak bank.

 

Menurut keterangan Ujang selaku manager saat Miswati mengajukan pinjaman menjelaskan,

 

“jadi gini..ibu Miswati ini kan suaminya bernama pak Jarwo, dulunya dia punya usaha sawit dan berkembang, selanjutnya pak Sujarwo melangkah ke Jambi katanya sih meratau, setelah itu usahanya goyang, ke Jambi itu gak pernah hubungan dengan bank,pokoknya satupun tidak ada sinyal,setelah itu setahun berjalan tidak ada komunikasi dan hilang lah,namanya bank pasti ambil langkah iya kan?”kata Ujang.

Lebih lanjut Ujang menjelaskan, dulu pernah Miswati istri Jarwo ini kadang Bawa laki habis itu gak ada kabar, sampai detik ini gak pernah ketemu ibu itu lagi. Namanya bank nunggak satu hari aja di telepon.

Ujang menjelaskan kepada media & LPK.

 

keterangan tim yang mendampingi ibu Miswati kepada pihak bank mayapada pada saat itu ibu Miswati ada keperluan untuk bekerja dan sudah berhubungan atau komonikasi dengan bapak Agus dan dia sudah transfer kepada Agus untuk upaya pembayaran ke pihak bank Mayapada,sesuai penjelasan Agus kepada Miswati bahwa dia kerja di bank selaku tukang tagih dan kebetulan Agus yang nagih ibu Miswati.

 

Lebih lanjut ujang menerangkan Agus itu dulu marketingnya, maka ibu Miswati ini percaya penuh sama Agus.

 

Ibu miswati mempercayai karena Agus bilang utusan dari bank sesuai keterangan Ujang selaku manager waktu itu, dan Agus selaku marketing.

Makanya ibu Miswati membayar angsuran setiap bulannya kepada Agus karena ibu Miswati tidak ingin sampai ada masalah dengan rumahnya dan pihak bank.

 

 

 

Menurut Ujang, Miswati pulang karena dia dapat kabar rumahnya diduga sudah di pasang plang segel dari pihak bank Mayapada,

 

“Dia kan merantau cari hasil buat bayar bank terkait rumah ibu Miswati yang diduga sudah di segel bank mayapada Miswati mau melaporkan ke APH karena merasa ditipu Agus itu haknya,Miswati melakukan pembayaran perbulan melalui transfer ke rekening Agus yang dia kenal sebagai sebagai karyawan bank mayapada tetapi kenapa tidak di sampai kan,” jelasnya.

 

Penjelasan lebih lanjut utang ibu Miswati poko awal sekira seratus sepuluh juta rupiah (Rp. 110.000000,-) pengambil awal seratus lima puluh juta rupiah (Rp. 150.000.000,-) lebih kurang nya di rekening koran sekarang ini sudah nunggak tiga tahun lebih, sebenarnya banyak jalan untuk penyelesaiannya dan ambil sertifikat itu maka Ujang berkeinginan bertemu Sujarwo,

 

“saya mau dengar cerita yang sebenarnya dari ibu Miswati itu seperti apa karena ibu Miswati menceritakan dia merantau cari uang untuk bayar bank mayapada dan transfer kepada Agus,” ungkapnya.

 

Pihak Bank mayapada berkeinginan segera bertemu dengan pihak Sujarwo dan Miswati guna mendengar penjelasan mereka terkait masalah angsuran yang menurut keterangan sudah di bayar melalui tranfer ke Agus.

 

( Junaedi,S.H )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *