Bhayangkaranews24.id, Dalam proses peribadatan umat yang memeluk agama Islam, maka tidaklah asing bagi mereka dengan ibadah sholat fardhu 5 waktu, sholat adalah perintah Allah SWT pada saat Nabi Muhamad SAW melakukan isra mi’raj (naik) dari Masjidil Aqsha hingga ke Sidratil Muntaha. Sedangkan Isra dan Mi’raj itu terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah, sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah. Menurut al-Maududi dan mayoritas ulama, Isra Mi’raj terjadi pada tahun pertama sebelum hijrah, yaitu antara tahun 620-621 M. Menurut al-Allamah al-Manshurfuri, Isra Mi’raj terjadi pada malam 27 Rajab tahun ke-10 kenabian, dan inilah yang populer. dikutip dari laman https://kemenag.go.id/opini/membumikan-makna-isra-mirsquoraj-8rzhe9
Namun pada kesempatan kali ini, kami akan sedikit menyajikan untuk lebih mendalami tentang rukun sholat yang berjumlah 18 Rukun. yang tidak boleh ditinggalkan di dalam sholat itu sendiri. Namun apabila ada salah satu di antara 18 Rukun tersebut yang terlewatkan atau terlupakan, maka kami akan menulis dalam kesempatan yang lain bagaimana cara mengatasi rukun sholat yang terlewatkan atau terlupakan.
Berikut penjelasan tentang 18 Rukun Sholat yang tidak boleh ditinggalkan:
1. Niat, niat adalah syarat untuk seluruh amal perbuatan termasuk didalam sholat, sedangkan niat itu tempatnya adalah di dalam hati, Nabi Muhamad SAW bersabda “innamal-a’maalu binniyyaati”. Sesungguhnya sahnya beramal (perbuatan) itu dengan niat. Sebagai Contoh lafal Niat didalam sholat ashar : “saya berniat melakukan sholat fardhu ‘ashar 4 Roka’at, jadi ma’mum karena Allah Ta’ala”.
2. Takbir, takbir adalah melafalkan kalimat “Allahu Akbar”, yang artinya Allah maha besar. Didalam takbir inilah yakni pada saat memulai melafalkan “A” nya lafazdh “Allahu”, hingga pada sampai melafalkan “Ro”, nya lafazdh “AkbaR”, saat itulah rukun ke 1 berlaku yaitu “Niat”. Artinya Rukun ke 1 (Niat) dan ke 2 (Takbir) Wajib di Gabungkan dalam satu pelaksanaannya.
3. Berdiri. bagi yang mampu, didalam sholat ada peraturan untuk berdiri tegak, maka ketika berdiri didalam sholat bagi yang mampu berdiri. Maka hukum berdiri tersebut adalah wajib.
4. Baca Surat Al-fatihah, surat Al-fatihah adalah surat yang pertama dari sebelah kanan mush-haf Al-Qur’an, berisi 7 ayat dihitung dan dimulai dari bacaan “Bismillaahirrahmaanirrahiim”, dan seterusnya…, Maka membaca surat Al-fatihah ini hukumnya wajib pada setiap Roka’at sholat, baik sholat fardhu maupun sholat sunah. Boleh dibilang (Wajib di dalam Sunah) jika membaca surat Al-fatihah untuk setiap Roka’at sholat Sunah.
5. Ruku’, atau membungkukan setengah badan dengan cara berkung-kung (meletakkan dua telapak tangan persis menempel di dua lutut kaki, tangan kanan untuk lutut kanan, dan tangan kiri untuk lutut kiri dengan posisi lurus punggung dan kepala melihat tempat sujud)
6. Thuma’ninah, thuma’ninah berarti tenang, anteng saat melakukan Ruku’ yakni rukun sholat yang ke 5
7. I’tidal, artinya “meluruskan”, kembali badan yang tadinya membungkuk menjadi lurus seperti semula saat melakukan Rukun yang ke 3 yaitu “berdiri”.
8. Thuma’ninah, seperti melakukan Rileksasi saat I’tidal.
9. Sujud, meletakkan wajah ke tempat sujud, yakni sajadah, atau lantai yang suci dari najis dan bersih dari debu dan kotor, adapun anggota badan yang wajib menempel saat melakukan Rukun sujud adalah sebagai berikut: a. Dahi/jidat, b. Hidung, c. Dua telapak tangan, d. Dua lutut kaki, e. dua telapak kaki yang diwakili oleh jemari kaki. Catatan: jika anggota sujud yang berjumlah 8 anggota badan itu tidak menempel ke tempat sujud, maka sujud itu tidaklah sah secara hukum syari’at.
10. Thuma’ninah, tenang dan khusyu’ saat melakukan rukun sujud sebanyak 2 kali disetiap 1 Roka’at.
11. Lungguh Iftirosy, lungguh Iftirosy dilakukan pada Roka’at ke 2 dalam sholat magrib, isya, dzhohor dan ‘ashar. yakni saat bangun setelah 2 kali sujud. Kemudian melakukan lungguh iftirosy (yakni Duduk tahiyat awal), adapun syarat melakukan lungguh iftirosy ini adalah dengan cara : menduduki kaki kiri, dan menegakkan dampal kaki kanan serta menghadapkan ujung jemari kaki kanan ke arah kiblat.
12. Thuma’ninah, tetap bersikap tenang saat melakukan Rukun iftirosy (duduk tahiyat awal)
13. Lungguh Akhir (duduk tawarruk/duduk tahiyat akhir) lungguh akhir ini di lakukan saat Roka’at terakhir setelah 2 kali sujud. Adapun syarat melakukan duduk tawarruk ini dengan cara : pantat menduduki sajadah yang digunakan atau lantai tempat sholat, kaki kiri ditindihi kaki kanan, dampal kaki kanan berdiri tegak dengan jemari kaki menghadap ke arah kiblat.
14. Tahiyat akhir, rukun yang ke 14 ini adalah salah satu rukun Qouli didalam sholat. yakni rukun ucapan, berbeda dengan bacaan pada tahiyat awal, maka hukum membaca tahiyat awal adalah sunah namun mendekati wajib (sunah ab’adl), adapun hukum membaca tahiyat akhir adalah wajib dimulai dari bacaan “attahiyyaatul….. Sampai dengan bacaan “wa asyhadu Anna MuhammadarRosulullah”.
15. Sholawat Nabi, rukun kali ini masih di sebut dengan rukun Qouli yakni rukun bangsa ucapan, adapun bacaan nya adalah “Allahumma sholli ‘alaa Sayyidina Muhammad”. adapun setelah bacaan sholawat tadi maka hukumnya adalah sunah sampai sebelum bacaan salam.
16. Tartib, tartib adalah tertib, harus mendahulukan yang harus didahulukan, mengakhirkan yang harus di akhirkan, seperti wajib membaca atau mendahulukan surat “Al-fatihah” dan mengakhirkan “Ruku”, dan haram jika urutannya di balik , seperti setelah melakukan Ruku’ kemudian baru Membaca surat Al-fatihah, maka ini keliru dan tidak tartib. Maka tidak sah hukum sholat tersebut karena tidak tartib.
17. Muwalat, artinya terus menerus dari 1 rukun ke rukun yang lainnya. dilarang berhenti secara berlebihan kecuali ada sunah saktah artinya disunahkan diam sejenak setelah melakukan 1 rukun ke rukun yang lain. Adapun berhenti secara berlebihan dan menimbulkan tidak muwalat, maka haram hukumnya dan bisa membatalkan sholat.
18. Salam yang pertama, Rukun yang terakhir adalah mengucap salam yang pertama, di niatkan untuk seluruh kaum muslimin-muslimat dengan membaca “Assalamualaikum warahmatullah”, sambil memalingkan wajah ke arah sebelah kanan. Dan Sunah membaca salam pula ke arah sebelah Kiri.
Wallahu A’lam.
Penulis : AM-212